76 Anggota Dewan Dilantik 50 Wajah Baru, Ini Harapan Zulfadhli

Banda Aceh – Sebanyak 76 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, (30/9/2024) di Gedung DPRA. Dari total anggota yang dilantik, 50 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 26 orang lainnya adalah anggota petahana yang kembali terpilih pada pemilihan legislatif tahun ini.

Hanya ada tujuh perempuan yang dilantik sebagai anggota DPRA, berkurang dari 10 anggota perempuan pada periode sebelumnya (2019-2024). Ketujuh srikandi tersebut adalah Aisyah Ismail (Partai Aceh), Sutarmi (Partai NasDem), Martini (Partai NasDem), Diana Putri Amelia (Partai Golkar), Tati Mutia Asmara (PKS), Nora Idah Nita (Partai Demokrat), dan Syarifah Nurul Carissa (PNA).

Selain itu, lima anggota DPRA yang berhasil memenangkan kursi dalam pemilihan legislatif tidak ikut dilantik karena mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Mereka adalah Ismail A Jalil (Ayahwa), Iskandar Usman Al Farlaky, Tarmizi SP (Partai Aceh), Safaruddin (Partai Gerindra), dan Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar.

Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4118 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRA. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, dan disaksikan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.

Zulfadhli, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan, keberadaan 26 anggota petahana menjadi modal penting bagi anggota baru dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif. “Pengalaman yang diperoleh oleh teman-teman petahana, kiranya dapat bermanfaat untuk diteruskan dalam mengemban tugas-tugas legislatif,” ujarnya.

Selama periode 2019-2024, kata dia, DPRA telah menetapkan 43 Qanun Aceh sebagai pedoman pemerintahan daerah dan terus berjuang mempertahankan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Di akhir sambutannya, Zulfadhli juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan selama lima tahun bertugas, sekaligus berterima kasih kepada seluruh pejabat dan karyawan sekretariat DPRA.

“Banyak kesan yang terukir sejak anggota DPRA periode 2019-2024 dilantik 30 September 2019 yang lalu sampai pada hari ini akhir masa jabatan. Tentunya banyak tugas dan citacita yang belum tuntas kami wujudkan, tongkat estafet akan diteruskan oleh anggota DPR Aceh selanjutnya,” tutup Politisi Partai Aceh itu.

Partai Aceh masih menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, menempatkan 20 anggotanya di DPRA, disusul oleh Partai NasDem dengan 10 kursi, serta PKB dan Partai Golkar yang masing-masing memperoleh 9 kursi.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA serta berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Prosesi diawali dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4118 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRA periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan para anggota DPRA terpilih dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.

Ke-76 anggota DPRA yang dilantik berasal dari 12 partai politik, baik partai lokal maupun nasional. Partai Aceh menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 17 kursi, diikuti oleh Partai NasDem dengan 10 kursi, PKB dengan 9 kursi, dan Partai Golkar dengan 8 kursi.

Partai Aceh

1. Nazaruddin

2. Hasballah

3. Aiyub Abbas

4. Tgk Anwar Ramli

5. Zulfad

6. Rusyidi Muktar

7. Rahmuddinsyah

8. Saiful Bahri alias Pon Yahya

9. Tgk Muharuddin

10. Sarjani alias Imum Jon

11. Aisyah Ismail

12. Azhari M Nur alias Haji Maop

13. Zakiruddin

14. Irfansyah

15. Yahdi Hasan

16. T Heri Suhadi alias Abu Heri

17. Hendri Muliana.

Partai NasDem

1. Heri Julius

2. Syahrul Nurfa

3. Saifuddin Muhammad

4. Sutarmi

5. Muhammad Raji Firdana

6. Syamsuri

7. M Hatta Bulkaini

8. Zamzami

9. Nurchalis.

10. Martini.

PKB

1. Munawar AR alias Ngoh Wan

2. Hary Ahmadi

3. Muhammad Iikhbal

4. Salihin

5. Muhammad Wali

6. Iskandar

7. Rijaluddin

8. Dony Arega Rajes

9. Musdi Fauzi.

Partai Golkar

1. Muhammad Ansari

2. Khalid

3. Ilham Akbar

4. Diana Putri Amelia

5. M Natsir alias Memet

6. Muhammad Rizky

7. Ali Basrah

8. Muhammad Iqbal.

Partai Demokrat

1. Arif Fadillah.

2. Dalimi

3. Tantawi

4. Nora Idah Nita

5. Nurdiansyah Alasta

6. Romi Syah Putra

7. Edi Kamal.

PAN

1. Iskandra Ali

2. Sharul Nufa

3. Sofyan Puteh

4. Raja Lukman Zia Ulhaq

5. Irpannusir

6. Fuadri

Partai Gerindra

1. Abdurrahman Ahmad

2. Khairil Syahrial

3. Tauq

4. Edy Asaruddin

5. Safaruddin.

PPP

1. Ilmiza Sa’aduddin Jamal

2. Ihsanuddin.

3. Amiruddin Idris

4. Tgk AT Tarmizi Hamid

5. Tgk Mawardi Basyah.

PAS Aceh

1. Tgk Rasyidin Ahmadi

2. Nurdin M Judon

3. Teuku Sulfadli alias Waled Landeng

4. Muhammad alias Abi Lhok

PKS

1. Tati Meutia Asmara

2. Armiyadi

3. Ihya Ulumuddin

PNA

1. Syarifah Nurul Carissa

PDA

1. Eddi Sadikin

PDIP

1. Salwani. [Advertorial]