KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) sekaligus membahas implementasi program Beut Kitab Bak Sikula sebagai upaya mencetak peserta didik berkarakter, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/9/2025).
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram menegaskan bahwa program Beut Kitab Bak Sikula yang telah berjalan hampir dua bulan merupakan bagian dari visi pendidikan yang diusungnya bersama Wakil Bupati sejak pencalonan.
“Program ini lahir dari cita-cita besar kami agar pendidikan di Aceh Besar tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami bagi anak-anak,” kata Bupati.
Muharram juga menekankan keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan dan keagamaan yang harus menjadi dasar kebijakan daerah, bukan sekadar mengikuti sistem pendidikan pusat.
“Kita memiliki hak istimewa, sehingga kebijakan dari pusat dapat disesuaikan. Kita harus berani memanfaatkan regulasi daerah yang sudah diatur dalam keistimewaan Aceh,” tegasnya.
Menurut Bupati, saat ini sekitar 70 persen sekolah di Aceh Besar masih berstatus sekolah umum, sementara sekolah terpadu baru mencapai 30 persen. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana merekrut guru Beut Kitab untuk seluruh sekolah pada tahun anggaran berikutnya, setelah evaluasi dan perluasan program.
Selain membahas pendidikan, Bupati Muharram juga mengkritik rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam publikasi program pemerintah. Ia menyayangkan banyak program hanya diketahui peserta kegiatan tanpa publikasi luas.
“Kita masih lalai memanfaatkan digitalisasi. Banyak ruang publik dipenuhi spanduk ucapan hari besar, namun potensi daerah jarang dipromosikan. Padahal Aceh Besar dulu merupakan pintu masuk Asia Tenggara, kini hanya sebatas pintu masuk Aceh,” kritiknya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya memperingati ulang tahun Kabupaten Aceh Besar secara layak, bukan hanya ulang tahun ibukota.
“Kabupaten Aceh Besar sudah tua, berdiri sejak 590 Masehi dan disahkan sebagai daerah otonom pada 1956, jauh sebelum Jantho menjadi ibukota pada 1979. Ini menjadi tugas MPD untuk menelusuri ulang tahun kabupaten agar bisa diperingati secara layak,” jelasnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPD) Aceh Besar, Drs. Abu Bakar M.Si, memberikan apresiasi atas komitmen Bupati mendukung SPT dan program Beut Kitab Bak Sikula.
“SPT adalah identitas pendidikan Aceh Besar yang mengintegrasikan kecerdasan akademik dan karakter Islami. Kita tidak hanya mendidik anak agar pintar secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami, yang menjadi keunggulan Aceh Besar,” ujar Abu Bakar.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk guru, kepala sekolah, pengawas, tokoh agama, legislatif, dan masyarakat. Evaluasi rutin dianggap penting agar program terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya dan keislaman.
Sebagai informasi, penerapan SPT di Aceh Besar diatur melalui Qanun Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan diperkuat dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Terpadu.
FGD ini dihadiri Plt Kadisdikbud Aceh Besar Dr. Agus Jumaidi S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Kemenag, MPU, MAA, PGRI, akademisi, Komisi V DPRK Aceh Besar, tim asistensi bupati, organisasi kepemudaan, komite sekolah, serta kepala sekolah. (ADV)