BANDA ACEH — PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
Kerja sama ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah M. Hendra Supardi mengatakan, hingga Agustus 2026 Bank Aceh dipercaya melayani pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan administrasi layanan, seperti SPTB, SPTJM, otentikasi dan laporan pendukung, diselesaikan sesuai ketentuan TASPEN.
Menurut Hendra, kerja sama tidak hanya berfokus pada pembayaran pensiun. Bank Aceh juga terlibat dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP), pelatihan petugas Mitra Bayar, serta mendorong pemberdayaan pensiunan melalui kegiatan UMKM.
Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas mengatakan penguatan kerja sama dengan TASPEN membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan,” ujar Fadhil.
Sementara itu, Fadhlullah meminta TASPEN turut mendukung pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Ia berharap sinergi Bank Aceh dan TASPEN terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pensiunan dan masyarakat Aceh.













