Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, resmi mengajukan pencairan anggaran bantuan stimulan tahap II kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengajuan ini ditujukan untuk membantu ribuan warga terdampak banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 360/191/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Keputusan itu berisi penetapan calon penerima bantuan stimulan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Usulan anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya bagi masyarakat yang rumahnya terdampak banjir,” ujar Muntasir di Posko BPBD, Sabtu (4/4/2026).
Pada tahap II ini, total anggaran yang diajukan mencapai Rp124.890.000.000 dengan sasaran 4.043 unit rumah, meliputi, 886 unit rumah rusak berat dengan bantuan Rp60 juta per unit, 1.685 unit rumah rusak sedang dengan bantuan Rp30 juta per unit, 1.492 unit rumah rusak ringan dengan bantuan Rp15 juta per unit.
Muntasir menambahkan, proses verifikasi dan validasi untuk tahap berikutnya masih terus berjalan guna memastikan seluruh data penerima bantuan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati Ayah Wa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam proses pendataan hingga pengajuan anggaran tersebut.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik demi percepatan pemulihan dan kesejahteraan warga,” tutup Muntasir.
Pengajuan ini diharapkan dapat segera direalisasikan oleh BNPB, sehingga bantuan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak bencana banjir.



















