Dewan Usulkan Tiga Nama Pejabat Walikota Banda Aceh ke Kemendagri

BERITAACEH, Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyata Kota (DPRK)Banda Aceh, telah menyerahkan tiga nama calon Pejabat (PJ) Wali Kota Banda Aceh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Senin (19/6/2023).

Ketiga nama usulan dewan tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRK Farid Nyak Umar bersama wakil ketua Isnaini dan Ketua Komisi I Ramza Harli dan diterima Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

Ketiga nama yang diusul, yaitu Pj Wali Kota saat ini, Bakri Siddiq, Sekdako Banda Aceh saat ini Amiruddin, dan Azwardi yang saat ini menjabat Pj Bupati Aceh Utara

Usulan itu disampaikan menindaklanjuti surat Mendagri untuk mengocok ulang Pj Wali Kota Banda Aceh seiring akan berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota saat ini, Bakri Siddiq pada 7 Juli 2022.

Sementara dari hasil pemilihan tertutup DPRK, Amiruddin diusul oleh 5 fraksi, sedangkan Azwardi dan Bakri Siddiq masing-masing empat fraksi.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan ketiga nama tersebut ke Kemendagri.

“Iya, ini baru selesai di Dirjen Otda,” katanya dari Jakarta.

Politikus Gerindra ini menyebutkan, ketiga nama itu dipilih berdasarkan hasil usulan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRK, yaitu Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP-PA, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem-PNA.

“Kenapa terpilih 3 orang tersebut karena hasil penghitungan dari usulan masing-masing fraksi, dihitung dari 3 ranking teratas,” demikian Ramza Harli.(ADV)