BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (26/9), di Ruang Serba Guna DPRA.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Rapat turut dihadiri anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan mitra kerja pemerintah.
Pemerintah Aceh diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh yang membacakan sambutan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Dalam pidatonya, disampaikan bahwa Perubahan APBA 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Secara umum, perubahan APBA 2025 diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja prioritas, antara lain, mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, penyediaan bonus bagi atlet dan pelatih yang berprestasi di ajang PON, Peparnas, dan MTQ, menjamin ketersediaan anggaran untuk gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi tahun 2025, mendukung kebijakan pembangunan strategis seperti percepatan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBA 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat Aceh.
“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan yang dijalankan dapat lebih terfokus dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan,” ujar Ali Basrah.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama, usai penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan serta Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.
Dalam struktur anggaran setelah perubahan, Pemerintah Aceh mengusulkan, Pendapatan sebesar Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,45 miliar dibanding APBA murni, Belanja sebesar Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar, Pembiayaan Neto sebesar Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar. [Parlementaria].
















