Parlementaria

DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Usulkan 478 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

WhatsApp-Image-2025-08-26-at-11.58.04
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, atas langkah pemerintah kota yang secara resmi mengusulkan 478 tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Menurut Arief, seluruh tenaga kontrak tersebut telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK sebelumnya, namun belum lulus dan belum mendapatkan formasi.

“Alhamdulillah, hari ini pengusulan resmi dilakukan. Ini langkah penting dan saya beri apresiasi penuh kepada Ibu Wali,” ujar Arief, Kamis (Tanggal Disesuaikan).

Ia menyebutkan bahwa proses pengusulan tersebut memang sempat mengalami keterlambatan karena harus melalui mekanisme persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu, terkait dengan kesiapan fiskal daerah.

“Sejak awal, Ibu Wali memang berniat mengusulkan semua tenaga kontrak ini. Tapi harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga dibutuhkan strategi dan komunikasi intensif ke pusat,” jelas anggota Komisi I DPRK Banda Aceh tersebut.

Arief juga menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut Pemko Banda Aceh tidak akan mengangkat tenaga non-ASN menjadi PPPK. Menurutnya, informasi tersebut adalah kesalahpahaman atau miskomunikasi.

“Pernyataan Wali Kota saat pelantikan Sekda sebelumnya menjelaskan bahwa jika seluruh tenaga non-ASN diangkat sekaligus, beban fiskal bisa mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar per tahun. Ini yang perlu disesuaikan secara kebijakan,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dengan pengusulan ini, Arief berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan kepastian bagi para tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kita harapkan semua proses berjalan lancar. Para pegawai, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, bisa kembali fokus bekerja dan mendukung jalannya roda pemerintahan,” tutupnya. [Parlementaria]