BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota secara resmi menandatangani berita acara nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK yang digelar di Ruang Rapat Utama lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis sore (14/8/2025).
Rapat dimulai pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr Musriadi. Sementara dari unsur eksekutif hadir Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan SKPK Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan dasar penting bagi penyusunan anggaran di masing-masing dinas dan lembaga daerah.
“Untuk memenuhi aspek legalitas, penandatanganan nota kesepakatan ini harus dilakukan bersama antara pemerintah kota dan DPRK. KUA–PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun APBK 2026,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan, dokumen yang telah disepakati ini masih harus dikawal ketat dalam implementasinya, terutama menghadapi tantangan fiskal, kebutuhan pro-rakyat, hingga dinamika ekonomi global yang bisa berdampak pada kehidupan masyarakat kota.
“Kita perlu menjaga ketahanan fiskal daerah dan memastikan program yang menyentuh langsung kebutuhan warga tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Irwansyah juga menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia dan memperingati 20 tahun perdamaian Aceh.
Ia menyebut dua peristiwa bersejarah ini sebagai refleksi penting perjuangan dan komitmen bangsa, sekaligus momentum untuk memperkuat etos kerja dan semangat persatuan di Banda Aceh.
“Kemerdekaan tanpa perdamaian adalah rapuh, dan perdamaian tanpa kemerdekaan adalah hampa. Maka tugas kita adalah menjaga keduanya—memelihara kemerdekaan dengan integritas, dan merawat perdamaian dengan keadilan dan persatuan,” tutup Irwansyah. [Parlementaria]
