Banda Aceh — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait penanganan HIV/AIDS di Banda Aceh. Masukan itu disampaikan dalam kegiatan reses bertema “Banda Aceh Dikepung HIV-AIDS, Kita Bisa Apa?” yang berlangsung di Aula Bapelkes Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Kamis (19/9/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP) Kota Banda Aceh, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Banda Aceh.
848 Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banda Aceh, drg. Supriyadi R, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali ditemukan pada 2008, kasus HIV/AIDS di Banda Aceh terus meningkat.
“Hingga Agustus 2025, tercatat 848 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh. Dari Januari hingga Agustus 2025 saja, sudah ada 81 kasus baru,” ujar Supriyadi.
Ia menambahkan, kasus terbanyak ditemukan pada usia produktif, yakni 21 hingga 30 tahun. Sebagian besar ditangani di RSUD dr. Zainoel Abidin, serta beberapa di RSUD Meuraxa dan sejumlah puskesmas.
Dari sisi pekerjaan, mayoritas penderita merupakan karyawan swasta dan mahasiswa. Pemerintah juga telah melakukan skrining terhadap 8.937 orang hingga Agustus 2025.
Peran Keluarga dan Komunitas
Founder Komunitas OTP, Cut Irma Yunita, menekankan bahwa penyebaran HIV/AIDS merupakan ancaman nyata yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Ancaman ini menyusup lewat berbagai jalan dan bisa menjerat siapa saja. Benteng pertahanan kita adalah keluarga. Dari pangkuan ibu lahir generasi, dari keteladanan ayah tumbuh anak-anak yang kuat,” ujarnya.
Ia menyebut, perubahan besar harus dimulai dari langkah-langkah kecil, termasuk melalui forum reses yang menurutnya bisa menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif.
“Jika satu ibu peduli, maka satu keluarga bisa terselamatkan. Jika satu komunitas bergerak, satu kota bahkan satu negara bisa terlindungi,” tambahnya.
Cut Irma juga menyoroti akar persoalan yang berasal dari lemahnya fungsi keluarga, yang menyebabkan anak-anak terpapar pergaulan bebas dan penyimpangan seksual. Ia mengajak semua pihak untuk memperbaiki kualitas keluarga sebagai upaya preventif.
Dorong Regulasi Rumah Kost dan Penanganan Terpadu
Menanggapi masukan tersebut, Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh perlu segera merumuskan regulasi khusus terkait penanganan HIV/AIDS, termasuk pengawasan rumah kost dan rumah sewa yang dinilai menjadi salah satu titik rawan.
“Kami memandang perlu hadirnya Qanun tentang rumah kost di Banda Aceh. Dalam jangka pendek, bisa dimulai dengan penyusunan Reusam di tingkat gampong,” kata Farid, yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Ia menyoroti kurangnya pengawasan di rumah kost yang sering kali digunakan untuk aktivitas berisiko tanpa pengawasan pemilik atau orang tua.
Selain itu, Farid juga mendorong adanya dukungan anggaran lebih besar untuk program skrining HIV/AIDS serta pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan pemerintah, komunitas, dan stakeholder lainnya.
“Penanganan HIV/AIDS harus dilakukan secara terpadu. Kami mendorong Pemerintah Kota bersama OPD dan semua pemangku kepentingan untuk bergerak bersama, agar muncul kesadaran kolektif dan kontribusi nyata dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Farid. [Parlementaria]



















