BERITAACEH, Aceh Utara | Personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama personel Brimob Kompi 4 Sampoiniet mengamankan pasangan suami istri dan dua pemuda, di Kota Panton Labu, Aceh Utara. Saat ditangkap oleh warga, sedang teler.
Mereka yang diamankan yakni Fajar Maulana (20), Rian Prayuda (18) keduanya merupakan pemuda asal Sigli, kemudian Ari (28) asal Aceh Selatan dan Istrinya Dinda (26) asal Medan yang menggendong bayi berumur satu bulan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, S.H mengungkapkan keberadaan mereka di Kota Panton Labu, 4 hari lalu, karena kehabisan ongkos untuk pulang, selama itu mereka diketahui tidur di belakang emperan toko.
“Mereka sebelumnya menumpang truk dari Kuala Simpang ke Kota Panton Labu. Mereka mencari uang dengan mengamen,” katanya, Iptu Herman. Rabu, (31/1/2024).
Saat ditemukan oleh warga, tiga pria itu berbicara ngawur, satu diantaranya dalam kondisi muntah-muntah. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku mabuk karena menghisap lem.
“Saat itu Personel Polsek dan Brimob yang saat itu sedang bertugas mengamankan tiga orang,” jelasnya.
Menurut Herman kedua hendak pulang ke Sigli. Sementara Pasutri itu hendak pulang ke Aceh Selatan.
“Namun paska mereka ditangkap. Mereka diberi ongkos untuk berangkat pulang ke tujuan mereka masing-masing,” pungkasnya.