BERITAACEH.co, Lhokseumawe – Sultan Jauharul ‘Alam Syah bin Muhammad Syah (W. 1239 H/1823 M), adalah Sultan Aceh Darussalam, yang kemudian dalam tahun 1229 hijriah pindah ke Teluk Samawi (Kota Lhokseumawe) dari kota pemerintahannya, Bandar Aceh Darussalam, akibat pergolakan yang muncul untuk menjatuhkannya pada waktu itu.
Saat berkuasa di pulau kecil Teluk Samawi, Sultan yang memiliki wawasan luas dan cakap berbahasa Inggris ini, memperoleh dukungan penuh dan dilindungi oleh penguasa Teluk Samawi, Tuanku Karot. Di sanalah kemudian Sultan menerbitkan mata uang “keuh” atas namanya dengan disertai tahun dan negeri tempat dicetak: 1229, Teluk Samawi.
Sejauh yang kami ketahui, mata uang yang memuat dengan sangat terang nama Sultan Aceh Darussalam, Jauharul ‘Alam Syah, dan Teluk Samawi, merupakan mata uang yang langka, dan saat ini berada dalam koleksi Bidang Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab. Aceh Utara.
berdasarkan kajian Numanistik dari Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) penulisan angka pada Koin Teluk Samawi menimbulkan kerancuan sebab angka kedua dan ketiga berbentuk angka 9 (sembilan) dalam tulisan Arab dan angka keempat sama sekali tidak diketahui.
Tetapi setelah menimbang-nimbang, disimpulkan bahwa angka kedua dan ketiga merupakan angka 2 Arab yang bagian atasnya telanjur dibuat melingkar atau tergulung, dan angka terakhir adalah angka 9 Arab yang diletakkan tidak sejajar dengan angka-angka yang lain. Dan 1229 hijriah adalah 1814 masehi, yakni tahun Sultan pindah ke Teluk Samawi dan tinggal untuk beberapa waktu lamanya sampai dengan keadaan di Bandar Aceh Darussalam telah dapat dipulihkan.
Bandar Teluk Samawi
Teluk Samawi, kemudian dikenal dengan Lhokseumawe, sebuah kota di pantai utara Aceh. Von Schmidt, seorang kapten laut Belanda, mencatat dalam bukunya, Telok Semawe, de Beste Haven op Atjeh’s Noordkust (Teluk Samawi, Pelabuhan Terbaik di Pantai Utara Aceh), tahun 1887, bahwa Teluk Samawi terletak sekitar 6 mil sebelah barat Diamont Point (titik timur laut pulau Sumatra), dan telah diperuntukkan untuk perdagangan. Pantai sebelah baratnya merupakan kedudukan dari Negeri Teluk Samawi.
Sambil memuat sebuah peta Teluk Samawi dalam bukunya itu, Kapten laut ini juga menyatakan bahwa Teluk Samawi memiliki lokasi yang bagus, di mana dalam waktu yang sama, ratusan kapal besar dapat menemukan tempat berlabuh yang bagus, dan kapal-kapal kecil dalam jumlah yang banyak dapat bersandar di dekat pantai. Bahkan, dalam kondisi angin timur laut yang bertiup terus menerus, rumpun-rumpun bambu dan pantai dapat bertahan di sepanjang laguna yang tidak hanya cocok untuk kapal-kapal kecil, tapi juga untuk kapal yang dapat dilayari.
Von Schmidt menerangkan pula bahwa untuk kapal uap dan kapal layar yang menuju Straits Settlements (Semenanjung Melayu), Cina, Jepang dan lainnya, atau kembali dari sana lewat Selat Malaka menuju jalur Cedar (Sedre Passage) atau bagian dekat Pulau Weh dan Pulau Breuh, Teluk Samawi dapat digunakan sebagai pelabuhan singgahan untuk berbagai perbaikan, menyuplai perbekalan, dan memasok batu bara atau air.
Bagaimanapun, kepentingan Teluk Samawi di jalur pelayaran Dunia sebenarnya telah diketahui sejak ratusan tahun sebelum Von Schmidt. Sedikitnya sejak abad ke-7 Hijriah (ke-13 Masehi), sebuah kerajaan Islam telah memantapkan keberadaannya di pesisir teluk itu.
Sebelum abad ke-7 Hijriah (ke-13 Masehi), daratan di lekuk laut pantai utara Aceh itu, tampaknya, telah mengundang ketertarikan banyak orang dari daratan benua Asia untuk berkunjung lantas menetap di sana.
Nama satu kawasan besar di bagian timur Teluk Samawi, yang hari ini menjadi wilayah-wilayah administratif Kecamatan Syamtalira Bayu, Kecamatan Samudera, Kecamatan Syamtalira Aron, memberitahukan secara pasti akan adanya sebuah toponimi kuno berkenaan dengan daratan ini. Toponimi kuno itu adalah Syamtalira.
Setelah dilakukan pelacakan ke asal usul bahasa dari nama ini, ternyata, ditemukan bahwa nama ini berasal dari bahasa Kurdi; “Syamata” (Şamata) yang berarti tanah mengandung garam, dan “Liyrah” yang berarti di sini (Fazel Nizameh Din, Ferhengê Estêre Geşe, 2003).
Nama ini dengan demikian bermakna “Di sini, tanah mengandung garam”, dan sama sekali tidak menyimpang dari kenyataan alamiah di mana daratan di pesisir timur teluk ini memang merupakan daerah yang dapat menghasilkan garam. Garam, tampaknya, telah menjadi satu di antara sejumlah pertimbangan yang mendorong banyak orang di masa lampau untuk memilih pesisir teluk ini sebagai tempat tinggal dan menetap sampai dengan sebuah kerajaan Islam berdiri dan mengukuhkan nama Syummutrah yang juga berasal dari kata Şamata (tanah mengandung garam).
Syummuthrah atau Syammutrah kemudian berkembang pesat menjadi kota pelabuhan serta pusat da’wah Islam ternama di Asia Tenggara selama di bawah pemerintahan dinasti yang dibangun oleh Sultan Al-Malik Ash-Shalih (wafat 696 H/1297 M). Dinasti ini memerintah sampai dengan permulaan abad ke-10 H (ke-16 M), dan oleh karena keterkenalan kota ini pula, pulau besar paling barat Asia Tenggara dikenal dengan Sumatra Sumber; (Mapesa). (ADV)
