Banda Aceh | Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas Sosial Provinsi Aceh berkolaborasi menertibkan berbagai penyakit masyarakat (pekat), khususnya fenomena pengemis dan gelandangan yang kian marak di sejumlah persimpangan jalan di Banda Aceh dan sekitarnya.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh yang baru, Dr (c) Khaidir, SE., MM., menyampaikan bahwa penanganan persoalan sosial tersebut akan dilakukan secara persuasif, bukan semata-mata penertiban.
“Fenomena pengemis dan gelandangan bukan hanya persoalan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut martabat kemanusiaan. Karena itu, kami mengutamakan pembinaan dan solusi jangka panjang,” ujar Khaidir saat ditemui di Banda Aceh, Selasa, (30/9/2025).
Ia menambahkan, Dinas Sosial akan menyalurkan warga binaan ke rumah singgah atau panti sosial guna mencegah mereka kembali ke jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Khaidir turut didampingi oleh rekan-rekannya sesama mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen (DIM-14) Universitas Syiah Kuala (USK), yaitu Dr (c) Akmal, SE., MM., Dr (c) Marzuki, SH., M.Si., dan Dr (c) Afrizal, SE., MM. Ketiganya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani penyakit masyarakat.
“Masalah sosial seperti ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Perlu kerja sama antara kepolisian, Satpol PP/WH, Dinas Sosial, serta dukungan dari masyarakat dan akademisi,” ujar Akmal mewakili rekan-rekannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Tarmizi, yang akrab disapa Mizi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program tersebut.
“Satpol PP/WH bersama instansi terkait akan bertindak secara humanis — menertibkan sekaligus memberikan pembinaan — demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Aceh berharap, kolaborasi ini dapat mengurangi keresahan warga dan menciptakan suasana yang lebih tertib serta nyaman di tengah masyarakat.