LHOKSUKON – Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Korban diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, yakni Sutian bin Husen (40) dan Jiki bin Rasyidin (26), saat mereka hendak menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.
Saat berada di lokasi penyeberangan, keduanya melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai. Mereka kemudian berinisiatif mengevakuasi korban menggunakan tali yang diikatkan ke sampan.
“Korban kemudian ditarik ke arah bawah bekas jembatan apung yang berada di Dusun Tanah Merah. Setelah proses evakuasi selesai, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada imam setempat dan perangkat desa,” ujar Iptu Edy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui sebelumnya pergi dari rumah pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Korban disebut memancing menggunakan sampan. Diduga, sampan yang digunakan korban terbawa arus sungai hingga menyebabkan dirinya hanyut.
Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh aparat desa kepada pihak kepolisian Polsek Langkahan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Langkahan guna dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi oleh Satreskrim Polres Aceh Utara.
“Pada saat olah tempat kejadian perkara oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara, tidak ditemukan adanya bekas luka maupun memar akibat benda tumpul di tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Meski demikian, hasil visum belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan di Puskesmas Langkahan.
















