BERITAACEH, Aceh Utara | banyak memiliki seni tradisional salah satunya adalah Meurukon. Seni ini merupakan seni tutur dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh unsur Islam.
Tokoh Kebudayaan Aceh Tarmizi A Hamid menyebutkan, devinisi dan Historitas Kesenian “Meurukon” Meurukon adalah salah satu puisi Aceh yang disampaikan dalam bentuk dialogis antara satu kelompok dengan kelompok lain.
Dengan kata lain ada yang bertanya dan ada yang menjawab (sueue-jaweub; soal-jawab). Hal-hal yang didialogkan dalam puisi (bahasa berirama) itu lazimnya berkenaan dengan masalah keagamaan.
Kebiasaan meurukon ini masih berlangsung di sebagian besar wilayah penutur bahasa Aceh. Meurukon berasal dari dua kata yaitu kata “Meu” dan kata “rukon”. Meu” dalam bahasa Aceh adalah kata kerja yang bermakna melakukan suatu kegiatan, sedangkan “rukon” dalam bahasa Indonesia berarti rukun.
“Maksud rukun pada kajian ini adalah seperti rukun iman, rukun Islam dan lain sebagainya. Maka dengan demikian meurukon adalah melakukan suatu kegiatan untuk mengkaji rukun-rukun Islam, mengkaji rukun-rukun iman dan lain sebagainya,” katanya, Kamis. 13 April 2023.
Dilihat dari keberadaannya, manyoritas seni meurukon ini lebih dominan berkembang dalam wilayah pesisir Aceh seperti Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara dan Aceh Timur. Berbeda halnya di daerah lain seperti di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh seni meurukon ini bisa disebut meusifeut.
“Meskipun cara pelaksanaannya berbeda dengan meurukon yang berkembang dalam masyarakat Pidie dan Aceh Utara. Pelaksanaan meusifeut dalam masyarakat Aceh Besar dan Kota Banda Aceh tidak bersifat tandingan,” ungkapnya..
Mereka melakukannya dalam bentuk satu grup, tetapi juga menyairkan tentang hukum-hukum ajaran Islam. Rukon sebagai satu kata bernuansa Islam, atau pun sering diucapkan dengan “rukun”. Melaksanakan kajian rukon ini disebut meurukon. Rukon ini berkenaan dengan pengakuan akan keberadaan agama Islam dan mendalami rukun-rukunnya, termasuk menyangkut ibadah, aqidah dan masalah-masalah lainnya.
“Bagi masyarakat Aceh yang menganut agama Islam, maka agama, budaya, dan kearifan lokalnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kesehariannya,” jelas Tarmizi.
Semboyan Adat ngon hukom lagee zat ngon sifeuet merupakan cerminan bahwa bagi masyarakat Aceh adat budaya, termasuk di dalamnya kearifan lokal dan hukum-Syariat Islam adalah satu, seperti zat dan sifat, tidak dapat dipisahkan dan berlaku bolak-balik.
“Hal ini disebabkan karena sesungguhnya budaya Aceh pada dasarnya berazaskan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis,” urainya lagi.
Kegiatan Meurukon terdiri atas pembukaan dan isi. Bagian pembukaan merupakan bagaian awal meurukon. Bagian ini diawali oleh pembacaan doa (puji-pujian yang sering juga dilanjutkan dengan shalawat Nabi). Di samping itu, bagian isi dikelompokkan dalam beberapa bagian yang lazim disebut bhah. Bhah dapat diartikan sebagai masalah yang dibahas. Bagian ini meliputi bhah agama, Bhah Ie, Bhah Seumayang, dan Bhah I’tiekeuet.
“Ciri khas materi yang diperdebatkan dalam meurukon semuanya menyangkut dengan materi agama Islam,” paparnya lagi.
Untuk menghindari salah tafsir, meurukon tidak disebut sebagai pertandingan atau adu argumen soal agama, tetapi disebut sebagai acara meutrang-trang agama karena saling menjelaskan soal pemahaman agama.
“Meurukon mengandung tiga hal penting, yaitu nilai pendidikan, unsur budaya, dan kearifan Lokal Karena tiga unsur penting ini meurukon tepat sekali dijadikan sebagai media penanaman, penumbuhan, dan pengembangan kepekaan terhadap masalah – masalah yang berhubungan dengan Allah dan manusia,” ulasnya.


Menggali Pesan-pesan Dakwah dari Seni Budaya “Meurukon” Kesenian Meurukon mempunyai beberapa unsur pembentuk, salah satu unsur pembentuk tersebut adalah lagu atau berirama, dan memberi irama ketika melafadkannya itu diantaranya terdapat beberapa pesan dakwah, dimana pesan – pesan dakwah itu meliputi tiga hal, yakni aqidah, syariah dan budi pekerti, dan kesemuanya itu sesuai dengan ajaran Islam yang bersumberkan Alquran dan Hadis.
“Adapun pesan-pesan dakwah yang dapat digali dari materi meurukon ini dapat dilihat dari proses dan isi dari meurukon, yaitu sebagai pembukaan dan bagian isi. Bagian pembukaan merupakan bagian awal meurukon. Bagian ini diawali oleh pembacaan doa (puji-pujian) yang sering juga dilanjutkan dengan shalawat kepada Nabi,” cetus Tarmizi..
Bhah Agama Atau Umum
Bhah ini menyangkut dengan masalah keagamaan yang bersifat umum, tetapi lazim disebut bhah agama.
“Masalah yang dibicarakan atau didiskusikan antara lain masalah orang yang lalai atau disebut juga dengan laloe agama (dalam pandangan agama), masalah keluarga, masalah sosial, masalah hukum (seperti abortus), jual beli, dan adat istiadat,” Tambahnya..
Bhah Ie (Masalah Air Bersuci)
Dalam bhah ie (masalah air) hanya dibahas tentang persoalan-persoalan air, mulai air yang suci menyucikan sampai dengan air yang haram dipakai.
“Ini dibahas masalah bersuci,”
Bhah Seumayang (Masalah Shalat)
Bhah seumayang berkenaan dengan persoalan shalat. Dalam bagian ini secara khusus diperbincangkan masalah shalat, baik cara-caranya, rukun, sah dan tidak sahnya shalat.
Bhah Etikeuet (Masalah Iktikad)
Dalam bhah etikeuet ini dibahas khusus tentang sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya yang berhubungan dengan iktikad. Iktikad merupakan salah satu pilar dasar agama Islam yang harus diyakini secara sungguh dan kaffah (seutuhnya) oleh seorang muslim.
“Jika iktikad salah, tidaklah dia disebut sebagai muslim. Karena alasan itulah, iktikad termasuk salah satu bhahatau masalah yang sering ditampilkan dalam meurukon,” ungkapnya.
Kegiatan meurukon khusus untuk membahas persoalan hukum-hukum Islam dan ajaran-ajaran Islam lainnya tetapi nada suara dalam kegiatan ini bernuansa kesenian yang tampak seru, lucu dan tidak membosankan meskipun dilaksanakan hingga larut malam bahkan kadang-kadang tanpa terasa sampai tiba waktu salat subuh.
“Jika diperhatikan fenomena tersebut layaknya seperti balas membalas pantun. Dari uraian sya’ir-sya’ir meurukon di atas, dapat dianalisis bahwa isi/materi meurukon tersebut terbagi kepada tiga bidang, yaitu bidang agama secara umum, bidang ibadah, dan bidang akidah,” tegasnya.
Kemudian dari teknik pelaksanaan meurukon dapat dianalisis bahwa pesan- pesan dakwah yang disampaikan lewat seni meurukon secara langsung dapat teresap oleh masyarakat yang menghadiri kegiatan meurukon tersebut.
“Hal ini membuktikan strategi komunikasi atau dakwah yang dibangun lewat kesenian meurukon dapat secara aktif tersalurkan ke dalam masyarakat,” ulasnya lagi.
Dalam kajian ilmu dakwah, kesenian meurukon ini termasuk ke dalam dakwah kultural. Karena dakwah kultural dapat dipahami dengan dakwah dilakukan dengan cara mengikuti budaya-budaya kultur masyarakat setempat dengan tujuan agar dakwahnya dapat diterima di lingkungan masyarakat setempat. (ADV)




