KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat Kantor Bupati, Kota Jantho, Selasa (23/9/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Muharril Al-Aqshar, SE, M.Ec.Dev., mewakili Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Muharril menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2027. “Kami berharap seluruh OPD yang hadir dapat memberikan kontribusi optimal demi keberhasilan pengendalian inflasi di Aceh Besar,” ujarnya.
Muharril juga menyoroti potensi besar Aceh Besar di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang menjadi modal penting dalam pengendalian inflasi. Kabupaten ini memiliki lahan pertanian luas untuk padi dan hortikultura, sumber daya perikanan yang melimpah, terutama di Kecamatan Pulo Aceh dan wilayah lainnya, serta peternakan unggas dengan produksi mencapai 26 juta butir telur per tahun.
Aceh Besar juga telah menjalin kerjasama ketahanan pangan dengan Kota Banda Aceh dan Kota Sabang, serta merencanakan pengembangan kerja sama antardaerah dengan Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Rapat Koordinasi TPID ini memfokuskan pada program strategis pengendalian inflasi berbasis strategi 4K, yakni Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Selain itu, forum berkomitmen untuk terus menggelar pasar murah di berbagai kecamatan guna membantu masyarakat sekaligus mengintensifkan tanaman, diversifikasi pangan, serta pembangunan infrastruktur pertanian. Sinkronisasi program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dukungan penuh dari seluruh OPD juga menjadi prioritas.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT., menambahkan bahwa kegiatan ini strategis dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menekan inflasi sesuai target nasional 2-3 persen per tahun, serta melindungi daya beli masyarakat.
“Selain itu, program ini juga mendukung pemulihan ekonomi lokal, menjaga keseimbangan pasar, dan menyelaraskan strategi daerah dengan arahan Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Pusat,” ujarnya. (ADV)