Puluhan Milyar Proyek APBN Mangkrak, MaTA Berharap Kemeterian PUPR RI Evaluasi Kinerja BP2K Provinsi Aceh

BERITAACEH, Banda Aceh | Puluhan milyar proyek yang di peruntukan untuk Provinsi Aceh, sumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2021-2022, untuk pembangunan rumah susun dan saluran Irigasi Kreung Pasee, bermasalah dan mangkrak.

Selain itu Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) juga mendapat kabar, terjadi perubahan sekama gambar, pada perencanaan awal, hingga adanya pengunduran tim tim Pendukung Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (PPPK) pada pembangunan tersebut.

Itu Sebab MaTA mendesak Kemeterian PUPR RI, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan manajeman atas keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang di Aceh saat ini

“Seharusnya tahun 2022 bangunan tersebut sudah bisa dimafaatkan oleh penerima, akan tetapi fakta dilapangan malah pembagunan rata – rata mangkrak dan belum siap, mengakibatkan menjadi kerugian besar bagi rakyat Aceh,” kata Alfian Koordinator MaTA, Rabu, (8/2/2023).

MaTA menduga ada masalah serius di perencanaan dan sistem tata kelola barang dan jasa, sehingga berimplikasi pada pelaksanan di lapangan.

“Kami sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan tracking melalui sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa terhadap paket paket pekerjaan tersebut, yang tejadi di beberapa daerah,” jelas Alfian.

Seperti proyek rehabilitasi bendungan daerah Irigasi Krueng Pasee Kabupaten Aceh Utara, Pagu Rp. 56 Milyar, Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 56 M, sedangkan nilai Kontrak Rp. 44,8 M lebih, jadi 20 persen selisih dari  HPS atau Rp. 11,2 M, sumber APBN 2021 yang di menangkan olehperusahaan PT. Rudy Jaya, beralamat di Jawa Timur.

Dia menyebutkan, fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan 35 persen, yang seharusnya selesai di Desember 2022. Akan tetapi malah mangkrak dan tidak ada kemajuan terhadap rehabilitasi pembangunan irigasi tersebut.

“Sehingga petani mengalami gagal panen akibat kekeringan berkepanjangan saat itu. Tujuan awalnya pembangunan rehabilitasi irigasi untuk memperlancarkan air bagi petani sawah sehingga para petani yang mengangtungkan harapan hidupnya pada padi menjadi sejahtera bukan malah sebaliknya,” ungkapnya

Parahnya lagi, para pihak seperti, Kemeterian PUPR RI dan Balai pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang berkantor di Aceh tidak melakukan langkah apa pun dalam mempercepat pembagunan irigasi.

“Mareka tidak bertangung jawab, akan berdampak buruk sembilan kecamatan, petani sawah 11.000 Ha,” paparnya .

Selain itu juga, pembangunan rumah susun Institut Agama Islam Al Aziziyah, proyek itu dengan pagu Rp. 4,8 M lebih, sedangkan nilai HPS Rp. 4,828 M lebih, sedangkan nilai kontrak Rp. 3,8 lebih, selisih  kontrak mencapai 20 persen, dari nilai atau Rp. 965 juta lebih, yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh rekanan CV Ramai Jaya, yang berlamat Kota Banda Aceh.

“Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan baru 66,67 persen, fisik dan keuangan yang sudah di cairkan 31.03 persen, dan saat ini pembagunannya mangkrak, yang berlokasi di Kabupaten Biereun,” ungkapnya.

Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas mangkraknya pembangunan tersebut.

“Yang seharusnya sudah dapat digunakan,” urai Alfian.

Sementara Pembangunan Rumah Susun Ponpes Darul Ihsan Tgk H Hasan Krueng Kalee, pagu anggaran Rp. 3,5 lebih, nilai HPS Rp. 3,526 M lebih, sedangkan nilai Kontrak Rp. 2,9 M lebih, jadi selisih antara nilai HPS dengan nilai kontrak adalah 16 persen atau Rp. 556 juta lebih, yang anggarannya bersumber dari APBN 2022.

“Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Asolon Utama, yang berlamat di Kota Banda Aceh,” paprnya lagi.

Faktanya di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82 persen fisik dan 37,08 persen keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan, pembagunan tersebut yang berlamat di Kabupaten Aceh Besar dan saat ini pembagunannya mangkrak.

“Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas bangunan tersebut. Yang seharusnya sudah bisa di gunakan oleh penerima pembagunan tersebut,” ungkapnya.

Sementara pembangunan rumah susun Pondok Pesantren  Darul Munawwarah, Pagu Rp. 3,412 M lebih, nilai HPS Rp. 3,412 M lebih, sedangkan nilai kontrak Rp. 2,729 M lebih, jadi selisih antara HPS dengan Nilai kontrak adalah 20 persen atau Rp. 682 juta lebih, yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Tsaraya , yang berlamat di Kabupaten Aceh Timur.

Fakta di lapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82 persen fisik dan keuangan yang telah di terima oleh pihak rekanan 38,58 persen. Pembagunan tersebut berlamat di Kabupaten Pidie Jaya dan saat ini pembagunannya mangkrak.

“Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas mangkrakanya  pembangunan tersebut,” ucap Alfian.

Kemudiam proyek pembangunan Rumah Susun Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman, dengan pagu anggaran Rp. 4,828 M lebih, dan nilai HPS Rp. 4,823 M lebih, sedangkan nilai kontrak Rp. 3,862 M lebih, jadi selisih antara nilai HPS dengan mnilai Kontrak adalah sebesar 20 persern atau Rp. 965 juta lebih,  yang anggaranya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Raja Muda, yang berlamat di Kabupaten Aceh Utara.

Fakta di lapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 35,23 persen, fisik dan 54,60 persen keuangan yang telah di terima oleh pihak rekanan. Pembangunan tersebut beralamat di Kabupaten Biereun, dan saat ini pembagunannya mangkrak.

“Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas bangunan tersebut dan saat ini pembagunannya mangkrak. Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas mankraknya pembangunan tersebut,” ucapnya.

Atas fakta fakta di atas, terhadap mangkraknya pembangunan tersebut maka, MaTA memintak secara tegas Kemeterian PUPR RI, untuk segera menyelesaikan kelanjutan pembagunan tersebut, mengingat penerima mafaat atas rehabilitasi bendungan Krueng Pasee dan pembagunan gedung atau rumah susun di empat titik tersebut untuk segera di beri kepastian penyelesainya sehingga penerima mafaat atas pembagunan tersebut ada kepastian.

“Kemeterian PURP RI, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan manajeman atas keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang di Aceh saat ini,” urai Alfian

Sambung Alfian, BP2K merupakan pihak yang kami nilai bertangung jawab, atas mangkraknya pembangunan yang bersumber APBN saat ini, dimana rekananan sebagai pelaksana merupakan atas kewenangan BP2K yang telah mereka pilih.

“Kemeterian PURP RI, perlu memastikan terhadap volume yang telah di bangun sesuai dengan volume kontrak, kepatian volume perlu kiranya di lakukan audit fisik atas pembangunan yang telah di bangun sehingga tidak bermasalah hukum dikemudian hari,” jelasnya

MaTA juga mendapat kabar, terjadi perubahan gambar pada perencanaan awal dan begitu juga terjadi pengunduran tim Pendukung Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (PPPK) pada pembangunan paket proyek tersebut.

“Bagi penerima mafaat atas pembagunan tersebut di harapakan untuk tetap melakukan pengawasan dan MaTA konsisten dalam mendorong tata kelola sestem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik tanpa terjadinya komimen fee sehingga melahirkan pembagunan yang bekualitas dan tidak terjadinya pontensi korupsi,” tegasnya.

Hingga Berita ini ditayangkan Wartawan BERITAACEH,co.id, belum berhasil menkonfirmasi Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K), terkait pernyataan MaTA.