Parlementaria

Zulkasmi: Kopdes Merah Putih Harus Menjadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi Gampong

19
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Demokrat, Zulkasmi, menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh diposisikan sekadar sebagai program administratif, melainkan harus dirancang sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Menurutnya, penguatan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat gampong. Dengan tata kelola profesional, sistem distribusi yang efisien, serta dukungan kebijakan yang konsisten, Kopdes berpotensi menjadi pusat perputaran ekonomi lokal.

“Kopdes Merah Putih harus menjadi pintu kebangkitan ekonomi rakyat. Kalau dikelola dengan manajemen modern dan transparan, bukan tidak mungkin ia tumbuh besar sebagaimana jaringan ritel nasional,” ujar Zulkasmi, Sabtu (21/2/2026).

Ia menilai, koperasi memiliki keunggulan karena berbasis pada partisipasi anggota dan kebutuhan riil masyarakat. Selain menyediakan kebutuhan pokok, Kopdes juga dapat berperan sebagai agregator produk UMKM, membuka lapangan kerja baru, serta menjaga agar perputaran uang tetap berada di lingkungan masyarakat setempat.

Namun di sisi lain, Zulkasmi mengingatkan tantangan serius yang dihadapi koperasi desa, yakni ekspansi ritel modern yang terus meluas hingga ke kawasan permukiman. Ia mencontohkan dominasi jaringan seperti Indomaret dan Alfamart yang memiliki kekuatan modal, manajemen, dan rantai pasok yang terintegrasi secara nasional.

“Koperasi desa akan sulit bersaing jika tidak ada regulasi yang mengatur keseimbangan pasar. Ritel modern punya sistem distribusi kuat dan daya beli besar, sementara koperasi baru mulai membangun fondasi,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, ia mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pembatasan izin ritel modern di wilayah yang telah memiliki Kopdes aktif perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi persaingan yang timpang.

Selain regulasi, Zulkasmi juga menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah daerah, seperti akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, digitalisasi sistem pencatatan, hingga pendampingan berkelanjutan. Tanpa penguatan kapasitas internal, koperasi akan sulit berkembang secara profesional.

“Kopdes bukan hanya tempat transaksi jual beli. Ia harus menjadi pusat pemberdayaan, tempat masyarakat belajar berwirausaha, dan ruang kolaborasi ekonomi warga. Jika ini berjalan optimal, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan ketergantungan pada jaringan ritel nasional bisa ditekan,” pungkasnya.

Ia berharap Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi simbol kedaulatan ekonomi rakyat, di mana masyarakat menjadi pelaku utama, bukan sekadar konsumen di wilayahnya sendiri. [adv]