Headline

21 Tahun Damai Aceh: Ketika Rakyat Masih Menderita dan Kompas Pemerintah Aceh Dipertanyakan

file_000000003704820b93f10ccf2490c3ea
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH — Dua puluh satu tahun sudah perdamaian Aceh berjalan. Senjata telah lama diletakkan. Konflik bersenjata yang menguras darah, harta dan masa depan generasi Aceh telah berakhir. Namun, pertanyaan yang semakin sulit dihindari adalah apakah perdamaian telah benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Aceh?

Aceh bukan daerah miskin sumber daya. Provinsi paling barat Indonesia ini memiliki kekayaan alam yang beragam, mulai dari minyak dan gas, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan hingga potensi pariwisata dan energi.

Namun kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026, kegelisahan itu kembali mengemuka. Bahkan, suasana peringatan yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan persatuan justru diwarnai bentrokan massa dengan aparat di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh, menilai persoalan yang terjadi tidak dapat dilihat semata sebagai insiden keamanan. Menurut dia, akar persoalannya berkaitan dengan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kondisi dan kepemimpinan di daerah.

Penilaian tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Aceh.

Sebab setelah 21 tahun perdamaian, persoalan Aceh semestinya tidak lagi berkutat pada bagaimana menghentikan konflik, melainkan bagaimana memastikan perdamaian menghasilkan kesejahteraan.

Damai, tetapi Belum Sepenuhnya Sejahtera

Perdamaian memang telah mengubah Aceh. Tidak ada lagi patroli bersenjata yang menjadi pemandangan sehari-hari. Tidak ada lagi ketakutan masyarakat terhadap suara tembakan. Mantan kombatan telah masuk ke ruang politik dan pemerintahan. Jalan-jalan pembangunan terbuka. Infrastruktur berkembang. Aktivitas ekonomi kembali bergerak.

Tetapi perdamaian memiliki ukuran yang lebih jauh daripada sekadar tidak adanya perang.

Damai seharusnya membuat rakyat lebih mudah mencari pekerjaan, petani memperoleh harga yang layak, nelayan mendapatkan penghasilan yang memadai, anak-anak memperoleh pendidikan berkualitas dan keluarga tidak hidup dalam kecemasan menghadapi kebutuhan sehari-hari.

Jika semua itu belum dirasakan secara merata, maka ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan.

Aceh hari ini membutuhkan evaluasi yang jujur: ke mana sebenarnya pembangunan diarahkan, siapa yang menjadi penerima manfaatnya dan mengapa kekayaan sumber daya alam belum mampu mengangkat kesejahteraan sebagian besar rakyat?

Ketika Rakyat Kehilangan Panutan

Kegelisahan masyarakat juga menyentuh persoalan kepemimpinan.

Pada momentum 21 tahun perdamaian, dua figur yang secara simbolik memiliki posisi penting dalam kehidupan Aceh disebut tidak berada di tengah masyarakat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dikabarkan berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan, sementara Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar berada di Penang untuk keperluan pengobatan.

Tentu, persoalan kesehatan adalah hak pribadi dan tidak selayaknya dipersoalkan.

Namun, ketidakhadiran figur-figur sentral pada momentum yang memiliki makna historis bagi Aceh tetap memunculkan ruang refleksi mengenai kepemimpinan dan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang menjalankan administrasi.

Rakyat membutuhkan kepemimpinan yang hadir, mendengar, memberi arah dan mengambil keputusan ketika masyarakat menghadapi kesulitan.

Di sinilah persoalan Pemerintah Aceh perlu dilihat lebih dalam.

Pemerintahan tidak boleh sekadar menjalankan rutinitas birokrasi dari satu rapat ke rapat berikutnya. Pemerintahan harus memiliki target yang terukur: kemiskinan turun, lapangan kerja bertambah, investasi tumbuh, pendidikan membaik, pelayanan kesehatan meningkat dan ekonomi rakyat bergerak.

Jika indikator-indikator tersebut tidak menjadi kompas utama, birokrasi akan kehilangan arah.

Birokrasi dan Hilangnya Meritokrasi

Persoalan lainnya adalah kualitas birokrasi.

Pemerintahan yang kuat membutuhkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Kompetensi, integritas dan rekam jejak semestinya menjadi dasar utama dalam penempatan pejabat.

Jika karier birokrasi lebih banyak ditentukan oleh kedekatan politik, hubungan personal atau tingkat kepatuhan kepada kekuasaan, maka meritokrasi akan kehilangan makna.

Dampaknya bukan hanya dirasakan ASN.

Masyarakat juga menjadi korban.

Pejabat yang tidak memiliki kapasitas memadai akan kesulitan mengorkestrasi program. Koordinasi antarinstansi melemah. Kebijakan berjalan lamban. Program pembangunan tidak mencapai sasaran. Anggaran terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat tidak selalu sebanding.

Karena itu, persoalan sebenarnya bukan semata siapa yang menjadi pejabat.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah orang tersebut benar-benar mampu menjalankan tugasnya?

Angka Kinerja Harus Menjadi Cermin

Evaluasi terhadap Pemerintah Aceh juga perlu melihat indikator yang objektif.

Berdasarkan data yang disebut dalam kritik terhadap kinerja pemerintahan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025 menempatkan Aceh pada peringkat 31 dari 38 provinsi.

Angka tersebut semestinya tidak dipandang sebagai sekadar peringkat administratif.

MCP merupakan instrumen pencegahan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah area tata kelola pemerintahan. Karena itu, capaian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius mengenai bagaimana pemerintah mengelola anggaran, aset, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik serta sistem pengawasan.

Pemerintah Aceh perlu menjawabnya secara terbuka.

Apa yang menyebabkan capaian tersebut belum optimal?

Bagian mana yang lemah?

Siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya?

Dan yang paling penting, kapan masyarakat dapat melihat perubahan?

Kritik terhadap pemerintahan tidak seharusnya dianggap sebagai serangan politik. Dalam demokrasi, kritik justru merupakan mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja bagi kepentingan rakyat.

Bendera, Bencana dan Koordinasi yang Dipertanyakan

Ada pula persoalan-persoalan lama yang terus muncul tanpa penyelesaian tuntas.

Persoalan bendera dan lambang Aceh, misalnya, telah bertahun-tahun menjadi perdebatan politik dan hukum. Publik berhak mengetahui sejauh mana pemerintah daerah dan DPRA bekerja mencari penyelesaian yang realistis dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Demikian pula persoalan penanggulangan bencana.

Aceh merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap bencana. Banjir, longsor, gempa, kebakaran hutan dan berbagai bencana hidrometeorologi membutuhkan sistem koordinasi yang kuat dari pusat hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Ketika bencana terjadi, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan kewenangan.

Mereka membutuhkan pemerintah yang bergerak cepat.

Mereka membutuhkan evakuasi, bantuan pangan, tempat tinggal, jalan yang dapat dilalui, lahan pertanian yang dipulihkan dan kepastian bahwa kehidupan mereka dapat kembali normal.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus menjadi salah satu prioritas utama pembangunan pascakonflik.

Ketika Rakyat Berhadapan dengan Harga dan Bencana

Pada peringatan Hari Damai ke-21 dan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81, sebagian masyarakat Aceh masih menghadapi persoalan yang sangat mendasar.

Pekerjaan sulit diperoleh.

Harga kebutuhan rumah tangga menekan daya beli.

Petani menghadapi ketidakpastian harga komoditas.

Nelayan menghadapi biaya operasional yang tinggi.

Lahan pertanian rusak akibat banjir dan bencana.

Di sisi lain, pemerintah memiliki anggaran dalam jumlah besar yang seharusnya dapat digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

Di sinilah muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas pembangunan.

Apakah anggaran benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan rakyat, atau sebagian besar masih habis untuk membiayai rutinitas birokrasi?

Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan slogan.

Jawabannya harus terlihat di lapangan.

Rakyat Tidak Menginginkan Konflik

Satu hal harus ditegaskan: kesulitan ekonomi tidak boleh diterjemahkan sebagai keinginan rakyat untuk kembali kepada konflik.

Sebagian besar masyarakat Aceh tentu tidak menginginkan sejarah kelam itu terulang.

Rakyat telah membayar harga yang sangat mahal untuk perdamaian.

Mereka kehilangan keluarga, rumah, harta benda dan kesempatan hidup dalam suasana normal selama bertahun-tahun.

Karena itu, rakyat justru memiliki kepentingan paling besar untuk mempertahankan perdamaian.

Tetapi mempertahankan perdamaian bukan berarti membungkam kritik.

Justru perdamaian harus menyediakan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kekecewaan, mengkritik pemerintah dan menuntut perubahan tanpa harus mengangkat senjata.

Kritik adalah bagian dari perdamaian. Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi selama berlangsung sesuai hukum.

Dan ketidakpuasan masyarakat harus dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan semata-mata pendekatan keamanan.

Damai Harus Terasa di Meja Makan

Dua puluh satu tahun perdamaian adalah waktu yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi.

Aceh tidak boleh terus-menerus hidup dalam romantisme masa lalu.

MoU Helsinki harus dihormati sebagai tonggak sejarah, tetapi generasi hari ini membutuhkan sesuatu yang lebih konkret: masa depan.

Damai harus terasa di meja makan.

Damai harus terasa ketika anak-anak pergi ke sekolah.

Damai harus terasa ketika petani menjual hasil panennya.

Damai harus terasa ketika nelayan pulang membawa hasil tangkapan.

Damai harus terasa ketika seorang sarjana mendapatkan pekerjaan.

Damai harus terasa ketika masyarakat memperoleh pelayanan pemerintah tanpa harus memiliki koneksi politik.

Dan damai harus terasa ketika rakyat percaya bahwa hukum dan pemerintahan bekerja secara adil.

Jika semua itu belum terwujud, maka peringatan Hari Damai tidak boleh berhenti pada seremoni, spanduk dan pidato.

Ia harus menjadi momentum untuk bertanya dengan jujur: apa yang sudah kita capai selama 21 tahun, apa yang gagal kita lakukan dan ke mana Aceh hendak dibawa?

Aceh Membutuhkan Kompas Baru

Aceh tidak kekurangan potensi. Aceh juga tidak kekurangan anggaran, sumber daya alam, manusia terdidik dan pengalaman sejarah.

Yang dibutuhkan adalah arah yang jelas dan kepemimpinan yang mampu mengorkestrasi seluruh potensi tersebut.

Pemerintahan harus kembali pada prinsip sederhana: menempatkan orang berdasarkan kemampuan, mengelola anggaran secara transparan, mengukur keberhasilan berdasarkan hasil, bukan sekadar penyerapan, serta memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Dua puluh satu tahun damai seharusnya menjadi titik evaluasi, bukan sekadar perayaan.

Sebab perdamaian yang hanya berarti tidak ada lagi tembakan adalah damai dalam pengertian paling minimal.

Perdamaian yang sesungguhnya adalah ketika rakyat merasa aman, dihargai, memiliki masa depan dan percaya bahwa pemerintah bekerja untuk mereka.

Aceh sudah melewati masa perang.

Kini yang harus dimenangkan adalah perang melawan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, buruknya tata kelola dan hilangnya kepercayaan publik.

Jika kompas pemerintahan tidak segera diperbaiki, maka kekayaan Aceh akan terus menjadi potensi di atas kertas, sementara rakyatnya tetap menjadi penonton di tanah sendiri.

Damai bukan sekadar tidak adanya konflik. Damai adalah ketika rakyat merasa diurus, dilindungi dan hidupnya benar-benar menjadi lebih baik.