BERITAACEH, Banda Aceh | Seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Langsa serentak mengundurkan diri.
“Iya benar, pengurus dan bacaleg DPRK dan DPRA mengundurkan diri,” kata ketua DPW PNA Langsa, Adami kepada AJNN, Rabu, 2 Agustus 2023.
Adami menjelaskan, pengunduran diri secara serentak itu karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPW PNA Langsa yang baru dipimpin T Helmi Mirza. Helmi saat ini menjabat anggota DPRK Langsa.
“DPP PNA mengeluarkan SK DPW PNA Langsa secara sepihak tanpa ada pemberitahuan dan surat-menyurat sama sekali, langsung saya dikeluarkan,” sebutnya.
Menurut Adami, SK yang dikeluarkan itu sangat rancu dan lucu. Sebab di dalam Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga PNA menyebutkan, kata dia, setiap pengurus ataupun kader dapat dikeluarkan/dipecat jika dipenjara, sakit, meninggal dunia ataupun mengundurkan diri.
“Dalam hal inikan, tidak ada kondisi-kondisi demikian. Ini penghianatan namanya,” kata dia.