Headline

Bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh Diduga Jadi Kawasan Maksiat, Warga Mengadu ke DPRK

oppo_0
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengadukan keresahan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, terkait maraknya dugaan aktivitas maksiat di bantaran Krueng Aceh, wilayah setempat.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di kantor Keuchik Gampong Rukoh pada Sabtu, 4 Oktober 2025. 

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan krusial yang tengah terjadi, mulai dari masalah lingkungan, kesehatan, maraknya kios liar, hingga pelanggaran syariat Islam yang diduga kerap terjadi di bantaran sungai.

“Masyarakat sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke Wali Kota Banda Aceh, namun belum ada tindakan tegas untuk menertibkan kawasan tersebut,” ujar Fatchullah, SH, mantan Ketua Tuha Peut Gampong Rukoh.

Fatchullah mengatakan, bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh sering disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi sebagai tempat berpacaran hingga larut malam. Hal ini, menurutnya, sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap penerapan syariat Islam.

Kami minta Pemko Banda Aceh segera melakukan penertiban dan memasang penerangan yang memadai di kawasan tersebut agar tidak lagi dijadikan lokasi maksiat,” tegasnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan maraknya kios-kios liar yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan Utama Rukoh, yang berbatasan langsung dengan pagar kampus Universitas Syiah Kuala (USK). Keberadaan kios-kios tersebut dinilai memperburuk tata ruang desa dan menimbulkan kesan kumuh serta semrawut.

Sebagian besar kios dibangun asal-asalan, menggunakan bahan seadanya. Bahkan ada anak-anak penghuni kios yang bermain di pinggir jalan, ini sangat rawan kecelakaan,” keluh seorang warga.

Warga juga menyebut bahwa para pemilik kios tidak berasal dari Gampong Rukoh dan tidak pernah melapor ke aparat desa. Meski wacana penggusuran sempat muncul beberapa tahun lalu, hingga kini belum ada realisasi.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan masalah ini ke Wali Kota, tapi belum ada solusi sampai sekarang,” ujarnya.

Menanggapi laporan masyarakat, Sekretaris Komisi VI DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan membawanya ke pembahasan internal DPRK dan melanjutkannya dalam pertemuan resmi bersama Wali Kota Banda Aceh.

“Saya berjanji akan membawa persoalan ini ke rapat bersama Wali Kota. Karena dalam hal ini, dinas terkait juga harus ikut bertanggung jawab,” kata politisi Partai NasDem itu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Keuchik Gampong Rukoh, Tgk. Imeum Gampong, Ketua Tuha Peut, Sekretaris Desa, para kepala dusun, perangkat gampong lainnya, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.