News

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sistem Kelistrikan Ibu Kota Aceh

WhatsApp-Image-2026-07-10-at-02.27.38
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah pusat memperlakukan Banda Aceh sebagai kawasan prioritas dalam penguatan sistem kelistrikan di Aceh. Permintaan itu disampaikan setelah pemadaman listrik berulang mengganggu aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi di ibu kota provinsi tersebut.

Daniel menyampaikan permintaan itu melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Surat tersebut diserahkan Daniel bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Daniel, posisi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi membuat keandalan pasokan listrik tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis jaringan. Gangguan listrik di kota ini berpotensi memengaruhi operasional pemerintahan Aceh, rumah sakit dan fasilitas kesehatan rujukan, lembaga pendidikan, pusat pelayanan masyarakat, hingga aktivitas dunia usaha.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan,” ujar Daniel.

Meminta Banda Aceh Menjadi Zona Prioritas

Daniel menilai rangkaian pemadaman yang terjadi belakangan menunjukkan adanya persoalan pada ketahanan sistem kelistrikan Banda Aceh. Ia menyebut pasokan listrik kota masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi regional Aceh. Dalam kondisi seperti itu, gangguan pada subsistem di wilayah lain dapat berimbas ke Banda Aceh.

Karena itu, DPRK Banda Aceh meminta Kementerian ESDM menetapkan Banda Aceh sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh. Konsekuensinya, kata Daniel, kota tersebut perlu memiliki standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi mengingat fungsi strategisnya sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia berharap ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi regional, pasokan listrik di Banda Aceh tidak serta-merta terputus. Setidaknya, menurut dia, harus tersedia sistem cadangan yang mampu mempertahankan kontinuitas layanan untuk fasilitas-fasilitas vital.

Usulan tersebut tidak hanya berkaitan dengan menjaga lampu tetap menyala. Bagi pemerintah daerah, kestabilan listrik merupakan bagian dari infrastruktur dasar yang menopang pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.

Dorong Islanding System dan Pembangkit Siaga

Salah satu usulan yang disampaikan DPRK Banda Aceh adalah penerapan islanding system oleh PT PLN (Persero). Sistem ini memungkinkan suatu wilayah dipisahkan sementara dari jaringan interkoneksi ketika terjadi gangguan sehingga jaringan lokal tetap dapat beroperasi dengan sumber daya yang tersedia.

Dalam konteks Banda Aceh, skema tersebut diharapkan dapat mencegah gangguan pada jaringan regional berkembang menjadi pemadaman total di kota.

Selain islanding system, Daniel meminta pemerintah dan PLN mempertimbangkan pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh. Pembangkit tersebut ditujukan untuk menjaga operasional pemerintahan dan layanan publik vital ketika terjadi gangguan pada sistem utama.

Namun, sebelum menentukan bentuk investasi dan teknologi yang dibutuhkan, DPRK meminta dilakukan audit teknis terhadap sistem kelistrikan Banda Aceh.

Audit tersebut, menurut Daniel, perlu mencakup kapasitas beban, tingkat keandalan jaringan, kemampuan sistem proteksi, serta potensi titik-titik rawan gangguan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana penguatan sistem yang terukur dan berkelanjutan.

Dampak Pemadaman Meluas

Daniel mengatakan pemadaman listrik yang berulang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan dunia usaha.

Fasilitas kesehatan, misalnya, membutuhkan pasokan listrik yang stabil untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan pengoperasian berbagai peralatan. Demikian pula kantor pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik yang semakin bergantung pada sistem digital.

Di sektor ekonomi, gangguan listrik dapat menghambat aktivitas pelaku usaha, terutama bisnis yang bergantung pada perangkat elektronik, jaringan internet, sistem pembayaran digital, pendingin, serta peralatan produksi.

“Pemadaman listrik berulang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi,” kata Daniel.

Menurut dia, persoalan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keandalan infrastruktur energi di Banda Aceh. Ia juga mengkhawatirkan ketidakpastian pasokan listrik dapat menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pelaku usaha sebelum menanamkan modal.

Daniel meyakini penguatan sistem kelistrikan akan memberikan dampak lebih luas daripada sekadar mengurangi frekuensi pemadaman. Infrastruktur energi yang andal, menurut dia, merupakan salah satu prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kepercayaan investor.

DEN Akan Turun ke Aceh

Permintaan DPRK Banda Aceh itu mendapat respons dari Dewan Energi Nasional. Sripeni Inten Cahyani menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan persoalan keandalan sistem kelistrikan di daerah strategis perlu dikaji secara komprehensif.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sripeni.

DEN juga menyatakan akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut ditujukan untuk melihat kondisi sistem kelistrikan secara langsung, menghimpun data teknis, dan berdialog dengan pemangku kepentingan di daerah.

Data lapangan itu nantinya menjadi bagian dari bahan sebelum DEN menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Langkah tersebut penting karena usulan seperti islanding system maupun pembangunan pembangkit siaga membutuhkan kajian mengenai kondisi jaringan, kebutuhan beban, kapasitas pembangkit, skema proteksi, hingga biaya investasi dan operasional. Tanpa pemetaan teknis, penguatan sistem berisiko tidak menjawab sumber persoalan.

Kunjungan DEN ke Aceh diharapkan menjadi tahap awal untuk melihat kebutuhan kelistrikan Banda Aceh secara lebih menyeluruh, sekaligus merumuskan solusi jangka panjang agar ibu kota provinsi itu memiliki sistem pasokan listrik yang lebih tangguh dan mampu mempertahankan layanan ketika terjadi gangguan pada jaringan regional.

Mendorong Kemandirian Listrik Kota

Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, mengatakan persoalan pasokan listrik perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan kota.

Menurut dia, pertumbuhan Banda Aceh membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Sudah saatnya Banda Aceh sebagai kota yang terus berkembang memiliki kemandirian listrik. Karena pasokan listrik yang terjamin ikut memastikan kemajuan dan pertumbuhan kota,” ujar Rafur.

Bagi DPRK Banda Aceh, penguatan sistem kelistrikan bukan hanya untuk menjawab persoalan pemadaman yang terjadi saat ini. Mereka mendorong pemerintah pusat dan PLN membangun sistem yang memiliki cadangan, proteksi, serta kemampuan menghadapi gangguan sehingga fungsi Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik Aceh tetap berjalan.

Jika rencana tersebut ditindaklanjuti, tahap berikutnya akan sangat bergantung pada hasil kajian teknis dan koordinasi antara pemerintah pusat, PLN, DEN, serta pemerintah daerah. Dari sana akan ditentukan bentuk penguatan jaringan yang paling sesuai dengan kebutuhan Banda Aceh dan sistem kelistrikan Aceh secara keseluruhan. [adv]