BANDA ACEH — Keresahan warga Banda Aceh akibat hilangnya meteran air mendapat titik terang setelah polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengapresiasi jajaran Polresta Banda Aceh yang mengungkap kasus tersebut. Ia menilai penangkapan dua terduga pelaku dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sebelumnya resah akibat pencurian fasilitas air bersih.
“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” kata Irwansyah.
Menurut dia, pencurian meteran air bukan sekadar menimbulkan kerugian materi. Hilangnya meteran juga dapat mengganggu akses warga terhadap layanan air bersih karena fasilitas tersebut harus diganti sebelum kembali digunakan.
Irwansyah berharap polisi terus merespons laporan masyarakat secara cepat dan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah Banda Aceh.
“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat menindaklanjuti laporan warga hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang masih berada di wilayah Banda Aceh.
Terduga pelaku akui curi di 13 lokasi
Kasus tersebut bermula ketika meteran air milik seorang warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, dilaporkan hilang pada Kamis, 3 September 2026.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polresta Banda Aceh. Unit V Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku.
Hampir tiga pekan kemudian, Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Keduanya berinisial SA, 30 tahun, warga Aceh Selatan, dan FM, 24 tahun, warga Pidie.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.
Pengungkapan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian untuk mendalami lokasi pencurian, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Irwansyah berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan agar fasilitas milik masyarakat tidak lagi menjadi sasaran pencurian dan warga tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada kepolisian.
