BANDA ACEH – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulkasmi, menyoroti pentingnya pencairan penghasilan tetap (Siltap) bagi aparatur gampong. Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) agar segera menuntaskan proses pembayaran tersebut.
Zulkasmi menekankan, aparatur gampong adalah garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa. Keterlambatan pencairan Siltap, menurutnya, berpotensi menghambat administrasi, pelayanan sosial, dan program pembangunan di gampong, yang dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Menjelang Ramadan, pelayanan masyarakat harus tetap optimal. Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh wajib memastikan Siltap aparatur gampong dicairkan tanpa penundaan,” ujar Zulkasmi, Selasa (17/2/2026).
Politisi yang akrab disapa Keuchik Dun ini menjelaskan bahwa DPRK terus menerima aspirasi langsung dari para keuchik terkait keterlambatan hak mereka. Aspirasi tersebut, menurut Zulkasmi, menunjukkan urgensi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur gampong.
“Pembayaran Siltap bukan sekadar formalitas. Ini soal menjaga stabilitas operasional gampong agar semua pelayanan administratif dan kegiatan kemasyarakatan berjalan lancar, khususnya di bulan Ramadan,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRK Banda Aceh yang membidangi pemerintahan dan hukum, Zulkasmi menegaskan bahwa DPRK akan terus mengawal proses pencairan Siltap agar tidak tertunda, memastikan aparatur gampong dapat fokus menjalankan tugas dan mendukung program pembangunan kota secara efektif.
“Tanpa perhatian terhadap hak aparatur gampong, pelayanan publik akan terganggu. Kami berharap DPMG dan Pemko segera menuntaskan administrasi dan pencairan Siltap agar gampong di Banda Aceh tetap produktif dan masyarakat terlayani dengan baik,” tutupnya. [adv]
















