BANDA ACEH — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, M. Arifin, mengusulkan agar tambahan belanja daerah dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025 difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor perdagangan, UMKM, dan jasa yang dinilai masih menghadapi tantangan struktural.
Hal itu disampaikan M. Arifin dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Rabu (3/9/2025), di Gedung DPRK Banda Aceh.
“Penambahan belanja perlu diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemberian akses permodalan, serta fasilitasi investasi. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus menjadi prioritas utama,” kata M. Arifin.
Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh harus tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi inklusif yang mampu menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat.
Soroti Akses Layanan Publik dan Kasus HIV/AIDS
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk peningkatan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
Selain itu, pihaknya secara khusus menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan komprehensif.
“Pendekatannya harus menyeluruh secara medis, edukatif, dan sosial serta berbasis komunitas agar pencegahannya lebih efektif,” ujar Arifin.
Dorong Digitalisasi Layanan dan Tata Kelola Ramah Lingkungan
Dalam pandangan fraksinya, Arifin juga mendorong percepatan transformasi tata kelola pemerintahan melalui implementasi e-government secara menyeluruh. Hal ini meliputi digitalisasi pelayanan publik, integrasi data antar-OPD, serta penerapan sistem transparansi dan akuntabilitas berbasis teknologi informasi.
“Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip green governance sebagai landasan kebijakan pembangunan, mengingat kerentanan Banda Aceh terhadap bencana ekologis seperti banjir dan abrasi.
Optimalkan PAD dan Tegakkan Disiplin Fiskal
Fraksi Demokrat turut mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berinovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan agar tidak membebani masyarakat kecil.
Arifin juga menyinggung pentingnya penegakan disiplin fiskal, khususnya dalam menindak pelanggaran perpajakan, termasuk penolakan pemasangan tapping box oleh wajib pajak.
“Penertiban terhadap wajib pajak harus dilakukan secara konsisten agar PAD dapat meningkat, sekaligus menjamin transparansi dan kepatuhan fiskal,” tegasnya. [Parlementaria]
















