BERITAACEH, Aceh Besar | Pemerintah Aceh mengadang-gadangkan membuka peluang investasi kepada para investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk memanfaatkan Kawasan Industri Aceh (KIA), di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, sebagai lokasi untuk membangun pabrik dan berbagai usaha industri.
KIA Ladong dilakukan pengembangan sejak tahun 2009 lalu, melalui Tim Percepatan Pemanfaatan Kawasan Industri Aceh (TP2KIA), terhitung sejak tahun 2009-2018 sudah Rp 112 miliar APBA terserap untuk program KIA Ladong.
Selanjutnya, dari tahun 2019-2022 ada penambahan APBA mencapai Rp 42 miliar lebih. Artinya, selama 14 tahun sudah Rp 154 miliar uang Aceh mengalir ke kawasan tersebut, dibawah kendali PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Pantauan BERITAACEH.co.id, pada Rabu, 21 Juni 2023 kondisi KIA Ladong paska diresmikan pada tanggal 21 Desember 2018 lalu, kini memperihatinkan. Sebab di areal lahan puluhan ribu hektar itu, telah tumbuh hutan belukar.
Selain itu juga beberapa gedung bangunan mulai rusak berat. Terlihat juga tumpukan besi tua turbin dihalaman KIA Ladong. Disisi sebelah barat terlihat proyek jalan dua jalur yang telah selesai dikerjakan.
Sementara kondisi cat sejumlah bangunan lain, catnya mulai pudar dan kusam seperti tanpa perawatan. Tak hanya itupun banyak bangunan yang mangkrak akibat tidak ada perawatan pihak terkait.
Temuan BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), tahun 2023, PT Pembangunan Aceh (PEMA) tidak memberikan hasil laba terkait pengelolaan KIA Ladong. Bahkan dalam perjanjian itu, kerjasama berlaku selama 30 tahun terhitung sejak perjanjian kerjasama ditandatangani.
“PT Pembangunan Aceh (PEMA) berkewajiban memberikan pembagian laba hasil keuntungan atau laba bersih sebesar 15 persen, atau deviden setelah dipotong pajak berdasarkan hasil Audit dari Akuntan Publik,” kata BPK RI.
Namun, PEMA Keterlambatan pembagian hasil keuntungan yang tidak sesuai dengan jadwal dalam perjanjian kerjasama akan dikenakan denda sebesar satu persen perhari.
“Maksimal 90 hari kalender, kecuali dalam keadaan kahar,” ulas BPK RI.
Sementara BPK RI juga mencatat, jumlah aset kemitraan kerjasama pemanfaatan dengan PT Pembangunan Aceh – KIA Ladong, misalnya tanah seluas 656.800 Meter, dengan harga Rp. 47.469.239.553,00, kemudian Peralatan dan Mesin Rp. 90.615.000,00, Gedung dan Bangunan Rp. 7.553.687.072,00, Jalan Irigasi dan Jaringan Rp. 4.646.362.477,00, Aset Tetap Lainnya Rp. 56.330.251,00. Namun Jumlah Per 31 Desember 2022 Rp. 59.816.234.353,00
Sebelumnya, pada 21 Desember 2018 lalu, Pemerintah Aceh membuka peluang investasi kepada para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk memanfaatkan Kawasan Industri Aceh (KIA) di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya sebagai lokasi untuk membangun pabrik dan berbagai usaha industri.
KIA diresmikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Dirjen Dari Kementerian Industri, I Gusti Putu Suryawirawan, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan Ketua TP2KIA, Mustafa Hasbullah.
Di Area seluas 66 hektar yang sudah dibebaskan dari 250 hektar yang direncanakan, Kawasan Industri Aceh memilki prospek yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha. Selain berada di lokasi yang strategis karena dekat dengan Kota Banda Aceh dan Pelabuhan Malahayati, KIA juga sudah memilki sarana pendukung seperti listrik dan air bersih.
“Kita akan mulai dari industri – industries halal, seperti makanan-makanan kecil, handicraft dan lain sebagainya, sehingga nantinya kita mampu memutus ketergantungan kita dengan daerah lain,” ujar Nova.
Nova meyakini, KIA akan mampu mengdongkrak pereknomian dan industri di Aceh serta menyejahterakan masyarakat. Kehadiran berbagai industri di dalam Kawasan Industri Ladong nantinya akan meningkatkan nilai tambah komoditas dan produk Aceh.
Beberapa kemudahan yang ditawarkan bagi para investor kata Nova seperti masa tenggang penyewaan lahan, para investor baru membayar sewa ketika sudah mulai beroperasi dan berproduksi. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga menawarkan kemudahan perizinan dan pemberian insentif.
Kementerian perindustrian kata Nova juga akan membangun sekolah-sekolah vokasional maupun pusat pelatihan untuk mendukung kebutuhan tenaga terampil di kawasan KIA nantinya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemanfaatan Kawasan Industri Aceh (P2KIA), Mustafa, menyampaikan bahwa pembangunan KIA Ladong sudah dilakukan sejak tahun 2009 namun sempat terhenti dan baru kemudian dilanjutkan setelah dibentuknya P2KIA pada tahun 2015.
Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik kata Mustafa PLN yang sudah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan listrik. Saat ini, PLN juga sedang membangun PLTG kapasitas 50 MW di Ladong. Sedangkan untuk kebutuhan air bersih akan diambil dari Sungai Krueng Aceh melalui PDAM Tirta Montala Aceh Besar.
Pada kesempatan tersebut, Mustafa juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada calon investor dari Malaysia dan Korea yang berencana untuk berinvestasi di KIA, begitu juga dengan beberapa pengusaha lokal lainnya yang ada di Aceh.
Beberapa calon investor dari dalam dan luar negeri juga ikut hadir pada peresmian KIA antara lain dari PT. Medan Tropical Canning yang bergerak dibidang industri hasil laut, PT. Invilon Sagita yang bergerak dibidang Industri Pipa, PT. Asia Sakti Wahid Foods Manufacture yang bergerak dibidang produksi biskuit, Trans Continent dari Jakarta yang bergerak dibidang perkapalan, Logistik dan transportasi. Selain itu, perusahan dari luar negera yaitu, Perusahaan Sany Group dari Cina dan Taiwan Port Operator (Port of Kaohsiung) dari Taiwan. [Tim Redaksi]