BERITAACEH, Kuta Cane | Proyek jembatan menelan Rp 52 Milyar uang Rakyat Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai berlubang dan retak.
Jembatan ini sendiri diberi nama Silayakh diresmikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, pada Selasa 24 Januari 2023 lalu. Namun ironis, belum genap enam bulan pemakaian keretakan dan lubang sudah terlihat pada timur kanan bahu Jembatan yang berdekatan dengan Oprit jembatan.
Jembatan mulai dikerjakan pada 2014 silam, keberadaan jembatan diharapkan memacu Konektifitas empat kecamatan, seperti Kecamatan Bambel dengan Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas dan Babul Rahmah, anggarannya bersumber APBK, APBA dan APBN.
Salah satu Warga Habibi (30) keretakan pada jembatan terjadi beberapa hari lalu. Dan kini retak atau lobang terjadi pada jembatan telah di tutup oleh tumpukan batu.
” Sekarang lobang pada jembatan telah ditutupi dengan batu, mungkin mau dilakukan perbaikan,” sebutnya dan diaminkan pelintas lainnya, Rabu, 14 Juni 2023.
Amatan di lapangan, Jembatan dengan total panjang 500 meter, 240 rangka baja dan sisanya oprit jembatan. Terlihat juga Oprit jembatan mulai terkikis air, begitu juga struktur tembok dibangun tidak rapi.
Untuk diketahui Jembatan mulai dikerjakan sejak 2014, dengan anggaran pertama sebesar Rp 1,9 miliar. Lanjut pada 2015 Rp. 3,5 miliar dan 2016 Rp.3 miliar,
Di tahun 2018 Rp.5,4 miliar Dan di Tahun 2019 pemerintah kembali mengalokasikan sebesar Rp.17 miliar, Tahun 2020 tercatat sebesar Rp. 9,5 miliar. Adapun ditahun Tahun 2021 sebesar Rp,1,3 miliar dan di Tahun 2022 sebesar Rp.10 miliar.
Jembatan Silayakh Masih Pemeliharaan
Menanggapi lobang dan keretakan pada jembatan Silayakh, Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Sadli melalui Kabid Jalan Dan Jembatan M Yusuf mengatakan, jembatan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
“Kita akan usahakan secepatnya lakukan perbaikan, bahkan material sudah didatangkan ke lokasi,” sebut M Yusuf
Dijelaskan, adapun penyebab kerusakan jembatan disebabkan oleh derasnya air sungai mengakibatkan pengikisan atau tergerusnya Oprit jembatan tersebut.
” Kalau ada kerusakan selama masa pemeliharaan maka kontraktor pelaksana tetap harus memperbaiki walau jembatan tersebut sudah selesai dibangun,,” sebutnya lagi.
















