PIDIE JAYA – Pemerintah terus memperkuat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya. Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, santunan bagi korban bencana kembali disalurkan kepada ahli waris korban meninggal dunia serta warga yang mengalami luka berat.
Penyerahan Santunan Ahli Waris Tahap III dan Bantuan Luka Berat Tahap II berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari komitmen negara dalam mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak bencana.
Pada tahap ini, tiga ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing sebesar Rp15 juta, sementara 84 korban luka berat memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta per orang.
Dengan penyaluran tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp465 juta dan diterima oleh 87 penerima manfaat.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya bersama Kementerian Sosial RI sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban sekaligus membantu proses pemulihan kehidupan masyarakat yang masih berjuang bangkit setelah diterpa banjir bandang dan tanah longsor pada akhir 2025.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pemulihan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas utama.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI diharapkan mampu memastikan seluruh korban yang memenuhi kriteria memperoleh haknya secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui penyaluran santunan ini, pemerintah juga mengirimkan pesan bahwa negara tetap hadir mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan pascabencana benar-benar tuntas.
Dengan semangat “Bersama Kita Pulih, Bersama Kita Bangkit”, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen melanjutkan berbagai program rehabilitasi dan perlindungan sosial agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik dan produktif.

