Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, khususnya bidang migas, untuk berkoordinasi dengan pengusaha SPBU terkait kebijakan penghapusan barcode BBM subsidi di Aceh dapat berjalan efektif sesuai instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), Rabu 26 Februari 2025.
Hasballah menilai Aceh merupakan daerah yang kaya sumber daya alam, namun justru menjadi wilayah uji coba kebijakan barcode BBM yang dinilainya menyulitkan masyarakat. Penghapusan sistem barcode harus dibarengi dengan langkah strategis untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), tetap terkendali.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan Aceh tanpa barcode dan memastikan tidak ada kendala dalam penerapannya.
“Ini adalah langkah besar untuk kemandirian Aceh. Semua pihak, baik pemerintah maupun pengusaha, harus bekerja sama untuk memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar tanpa sistem barcode,” ujarnya.
Hasballah menegaskan bahwa peran Dinas ESDM Aceh sangat krusial dalam memastikan kebijakan ini berhasil.
Ia berharap dinas terkait mampu bekerja sesuai arahan Gubernur Aceh dengan melakukan pengawasan yang ketat dan merancang sistem distribusi yang lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah dan dukungan masyarakat, Hasballah optimistis kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan energi di Aceh demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah [Parlementaria]



















