News

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy

Komisi III DPRK Banda Aceh
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau kondisi Gedung Banda Aceh Academy (BAA) di Jalan Tgk Syech Muda Wali, Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2026. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan rehabilitasi gedung sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah kota. Komisi III ingin memastikan pekerjaan rehabilitasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sekaligus melihat bagian pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana pelaksanaan program Banda Aceh Academy yang dikaitkan dengan visi dan misi pemerintah kota.

“Harapan kami rehabilitasi gedung ini bisa dipercepat agar program-program Banda Aceh Academy segera direalisasikan, paling lambat pada 2026,” kata Royes seusai meninjau lokasi.

Menurut Royes, hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum rampung. Salah satu bagian yang menjadi perhatian Komisi III adalah pekerjaan interior gedung.

“Sejauh ini setelah melihat langsung ke lapangan masih banyak yang belum dilaksanakan, terutama terkait interior gedung,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Ia meminta pemerintah kota melalui dinas terkait mempercepat penyelesaian pekerjaan tersebut. Menurut dia, penyelesaian fisik gedung menjadi salah satu prasyarat agar program yang direncanakan di Banda Aceh Academy dapat segera dijalankan.

Royes mengatakan Komisi III berharap seluruh tahapan rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai target sehingga gedung tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah kota.

“Harapannya ini bisa dipercepat supaya program tersebut bisa terealisasi dan pada 2027 gedung ini bisa beroperasi sesuai dengan harapan yang diinginkan,” tuturnya.

Dalam peninjauan tersebut, Royes didampingi Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad, Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi, serta anggota Komisi III Ramza Harli, Faisal Ridha, dan Aulia Rahman. Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.

Peninjauan terhadap Banda Aceh Academy merupakan bagian dari rangkaian pembahasan pertanggungjawaban APBK 2025. Melalui kunjungan lapangan, Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan pencocokan antara pelaksanaan program di lapangan dan pertanggungjawaban pemerintah kota atas penggunaan anggaran.

Komisi III selanjutnya akan menggunakan hasil peninjauan tersebut sebagai bagian dari bahan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025. [adv]