BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, menyoroti masih adanya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di tengah pembangunan Kota Banda Aceh. Ia mengatakan penyediaan rumah yang aman dan layak bagi masyarakat akan tetap menjadi salah satu agenda yang ia advokasi selama menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Hal itu disampaikan Irwansyah saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis, 16 Juli 2026.
Peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri Ketua PKS Aceh Ustaz Ismunandar, ST; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh; serta para keuchik dan perangkat gampong, antara lain dari Gampong Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.
Irwansyah mengatakan persoalan rumah tidak layak huni masih ditemukan dalam sejumlah kunjungan lapangan yang dilakukannya. Kondisi itu, menurut dia, menjadi pekerjaan yang perlu terus ditangani pemerintah bersama DPRK.
“Sudah sepatutnya, kondisi seperti ini tidak lagi ada di Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Ia menilai persoalan tempat tinggal tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan. Rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan juga berkaitan dengan kenyamanan dan kualitas hidup keluarga yang menempatinya.
Dalam kunjungan lapangan, Irwansyah mengaku menemukan rumah dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Ada rumah yang seluruh dindingnya menggunakan seng sehingga terasa sangat panas ketika ditempati. Kondisi tersebut menjadi semakin berat bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau bayi.
Di tempat lain, ia menemukan rumah dengan lantai tanah. Ada pula dinding papan yang sudah lapuk, dimakan rayap, bahkan berlubang.
Sejumlah kondisi tersebut ditemukan pada rumah warga yang kemudian berhasil mendapatkan advokasi bantuan pembangunan atau rehabilitasi pada tahun ini.
Tujuh Rumah dalam Dua Tahun
Irwansyah mengatakan penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu fokus yang ia perjuangkan selama menjadi anggota DPRK Banda Aceh.
Pada dua periode sebelumnya sebagai anggota legislatif, ia menyebut telah mengadvokasi pembangunan 12 unit rumah layak huni bagi warga di sejumlah wilayah Banda Aceh. Sebagian di antaranya berada di Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru.
Sementara pada periode jabatan saat ini, ia kembali mengadvokasi tujuh unit rumah, baik pembangunan maupun rehabilitasi. Tiga unit dianggarkan pada 2025 dan empat unit pada 2026.
Empat rumah yang mendapat dukungan anggaran pada 2026 masing-masing diperuntukkan bagi Azhar di Gampong Lhoong Raya, Yulia Bintang di Gampong Lamlagang, Ainal di Gampong Lhoong Cut, dan Ika Jinan di Gampong Lam Ara.
Pembangunan empat unit tersebut dianggarkan melalui APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.
Irwansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang menurutnya terus meningkatkan perhatian terhadap program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Namun, peningkatan jumlah bantuan setiap tahun belum sepenuhnya menghapus persoalan tersebut. Irwansyah mengatakan masih ada warga yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
“Alhamdulillah selama dua periode sebelumnya sudah kita advokasi 12 unit rumah. Lalu dalam dua tahun di periode baru sebagai Ketua DPRK, kita berhasil advokasi lagi tujuh unit rumah. Dan ini akan dilanjutkan terus insyaAllah, dengan izin Allah SWT tentunya,” ujarnya.
Menurut Irwansyah, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa program rumah layak huni perlu terus diperhatikan dalam kebijakan pembangunan kota. Pemerintah tidak hanya perlu membangun kawasan perkotaan, tetapi juga memastikan masyarakat yang tinggal di dalamnya memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan.
Tak Hanya Rumah
Selain program perumahan, Irwansyah mengatakan pembangunan infrastruktur dasar di tingkat gampong juga menjadi bagian dari perhatian yang terus didorongnya.
Infrastruktur tersebut antara lain perbaikan drainase lingkungan, jalan lingkungan, jalan rabat beton, hingga pengaspalan jalan.
Menurut dia, rumah yang layak perlu didukung lingkungan permukiman yang juga memadai. Drainase yang baik, akses jalan, dan infrastruktur lingkungan berpengaruh terhadap kenyamanan serta kualitas kawasan tempat warga tinggal.
Ia mengatakan peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dan kawasan perkotaan pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya Banda Aceh yang nyaman, tertata, dan layak huni.
Bagi warga yang rumahnya telah lama berada dalam kondisi tidak memadai, bantuan pembangunan atau rehabilitasi bukan sekadar perbaikan bangunan. Program tersebut menyentuh kebutuhan paling dasar keluarga: memiliki tempat tinggal yang aman untuk berlindung dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Irwansyah menegaskan advokasi terhadap penyediaan rumah layak huni akan tetap dilanjutkan. Ia berharap semakin banyak warga yang tinggal di rumah dengan kondisi yang memenuhi standar kelayakan, sejalan dengan upaya pemerintah membangun Banda Aceh sebagai kawasan perkotaan yang nyaman bagi seluruh masyarakat. [adv]
