Politik

‎NasDem Aceh Angkat Suara, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf Tempo: Kata Ketua PWI Itu Urusan Dewan Pers

0-0x0-0-0#
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh | Pengurus dan kader Partai NasDem Aceh menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap Majalah Tempo terkait laporan utama edisi 13–16 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama insan pers di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, yang dihadiri puluhan kader NasDem dari Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dalam pernyataan resminya, kader NasDem menilai pemberitaan Tempo tidak hanya melenceng dari prinsip jurnalistik, tetapi juga dinilai telah merendahkan martabat partai dan pimpinan secara sistematis.

Mereka menyoroti secara khusus judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai sebagai bentuk framing yang menyesatkan.
Menurut mereka, penyebutan tersebut seolah-olah menggambarkan Partai NasDem sebagai entitas bisnis semata, bukan sebagai institusi politik yang memiliki ideologi dan tujuan kebangsaan.

Selain itu, isi laporan utama Tempo juga dinilai membangun opini publik yang menggiring persepsi bahwa Partai NasDem telah tersandera oleh kepentingan pragmatis.

Kader NasDem menyebut narasi tersebut sebagai bentuk jurnalisme insinuatif yang tidak bertanggung jawab.

‎“Ini bukan sekadar kritik, tetapi sudah masuk pada upaya pelecehan terhadap institusi dan pimpinan partai,” kata H Heri Julius, S. Sos, MM menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Rabu, (15/4), di Kantor PWI Aceh.

Dia menyebutkan, sebagai bentuk respons tegas, kader Partai NasDem menyampaikan dua tuntutan utama kepada Majalah Tempo:

‎”Meminta Majalah Tempo menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem.
Mendesak agar Tempo tidak mengulangi pemberitaan serupa di masa mendatang,” ungkapnya.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam sambutannya menyambut baik kedatangan para kader NasDem dan penyampaian aspirasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan tidak memiliki kewenangan untuk memediasi sengketa pemberitaan media.

‎“Kami menyambut baik penyampaian aspirasi ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Nantinya, ini akan menjadi informasi publik dan mudah-mudahan sampai kepada pihak yang dimaksud,” ujar Nasir Nurdin

Menurutnya, mekanisme penyelesaian sengketa pers sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dewan Pers.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif, dengan harapan bahwa polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

Tempo Minta Maaf kepada NasDem

JAKARTA – Redaksi Tempo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Partai NasDem menyusul polemik laporan utama Majalah Tempo edisi pekan ini yang dinilai menyudutkan partai tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah pengurus dan kader Partai NasDem mendatangi kantor Tempo pada Selasa, 14 April 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait isi laporan utama dan sampul majalah yang dianggap menyinggung partai serta pimpinan mereka.

Dalam pernyataan resminya, Tempo menyampaikan apresiasi atas langkah NasDem yang memilih menyampaikan keberatan secara langsung.

“Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi,” demikian bunyi pernyataan redaksi Tempo.

Tempo juga menegaskan bahwa materi pemberitaan yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi, bersifat akuntabel, dan disusun berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, Tempo menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi bagi Partai NasDem maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan tanggapan terhadap temuan dalam laporan utama tersebut.

Redaksi juga mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui Dewan Pers.

Namun demikian, terkait dampak dari sampul laporan utama yang dinilai menyinggung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, serta kader partai, Tempo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra.

“Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf,” ujar Setri Yasra dalam siaran pers resmi.