Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah menyelesaikan pembahasan dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam proses tindak lanjut tersebut, Pemerintah Aceh melakukan sejumlah rasionalisasi dan penyesuaian program, terutama yang berkaitan dengan kondisi kebencanaan di Aceh. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan dalam APBA 2026 selaras dengan kebutuhan faktual di lapangan serta mendukung pemulihan daerah terdampak bencana.
“Mulai Selasa (3/2/2026), seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mulai melakukan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan hasil rasionalisasi dan tindak lanjut evaluasi Kemendagri. Proses penginputan tersebut ditargetkan selesai, Kata juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Rabu (4/2/2026).
Dengan selesainya tahapan tersebut, Pemerintah Aceh memastikan bahwa APBA Tahun Anggaran 2026 akan mulai memasuki tahap realisasi pada minggu kedua Februari 2026. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri dilakukan secara objektif, berlandaskan kondisi faktual kebencanaan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan APBA 2026 kepada media secara terbuka dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan guna mewujudkan Aceh yang lebih baik serta bangkit dari dampak bencana. [adv]
















