Kriminal

Pria Bertato Ditangkap di Aceh, Ini Penyebabnya

WhatsApp-Image-2025-05-23-at-15.31.42-768×1024-1
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh terus menggencarkan operasi antisipasi premanisme sejak awal Mei 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu keamanan masyarakat.

Tim Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua orang yang diduga sebagai petugas parkir liar di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Salah satunya, IR alias Robby (39), warga Rokan Hilir, memiliki tato di lengan.

“Dari tangan IR, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan baju milik orang lain, ” kata Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya, Jumat (23/5/2025.

sambungnya, Setelah dilakukan interogasi, IR ternyata bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. IR telah beroperasi sebagai juru parkir liar selama empat bulan dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD (58), warga Banda Aceh.

“Lokasi parkir yang dilakukan tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh,” ungkap Kompol Fadillah Aditya.

Selanjutnya, juru parkir liar tersebut telah diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru untuk dilakukan pembinaan setelah dilakukan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh.