Headline

Proyek Rumah Sakit Regional Datu Beru, Diduga Tak Sesuai Spek, Status Penyidikan Akan Ditingkatkan ke Penyelidikan

af0e519c-bc72-4d4b-ae66-1007064e852a-1536×1152
Ukuran Font
A A 100%

BERITAACEH. Banda Aceh | Paska ambruk rumah sakit regional Datu Beru, Aceh Tengah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, telah melakukan pemeriksaan sebagai 21 saksi untuk dimintai keterangan.

Namun dalam waktu dekat ini, kasus tersebut akan dinaikkan status dari tahap penyidikan ke penyelidikan.

“Namun dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyelidikan,” kata Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat konferensi Pers di Polda Aceh, Jum’at, (10/2/2023).

Hasil penyidikan di lapangan kata Kombes Pol Winardy, penyidik menemukan besi-besi yang dipasang itu tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga terjadinya ambruk.

Untuk mempercepat kan pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah menurunkan sejumlah tim ahli bidang konstruksi, untuk menghitung jumlah kerugian keuangan negara.

“Nanti penyidik akan melihat berapa kerugian uang negara hasil perhitungan tim ahli kontruksi bangunan,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Rumah Sakit Regional ini dibangun dengan total angggaran mencapai Rp. 152.923.430.453, yang bersumber dari dana Otsus APBA. Anggaran tersebut mulai dikucurkan sejak tahun 2016. Pada tahun 2016 dana yang dikucurkan sebesar Rp. 15.538.121.000.

Selanjutnya pada 2017 dana yang dikucurkan Rp. 29.519.389.000, lalu pada tahun 2018 dana yang dikucurkan mencapai Rp. 40.614.959.000. Kemudian pada tahun 2019 dana yang dikucurkan Rp. 38.290.115.363.

Demikian halnya pada tahun 2020 dana yang dianggarkan Rp. 5.454.395.554, tahun 2021 Rp. 16.005.950.415 dan terakhir 2022 berjumlah Rp. 7.500.000.121.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Tengah, pada 7 Mei 2014, RS Regional Aceh Tengah juga mendapat anggaran sebesar Rp. 8.802.500.000,00 dari APBD Aceh Tengah untuk lanjutan pembangunan yang berumber dari dana Otsus.

Di mana pemenang tender kegiatan tersebut Yani PT Samson Berata Karya yang beralamat di Takengon, Aceh Tengah, dengan nilai penawaran Rp. 8.056.504.000.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman LPSE Provinsi Aceh, untuk tahun anggaran 2019 hingga tahun 2022, di dapatkan rekanan dan nilai penawaran Pembangunan RS Rujukan Regional Aceh Tengah.

Pada 25 April 2019, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja (Satker) Dinkes Aceh mengucurkan dana sebesar biaya pengawasan Konstruksi dengan pagu sebesar Rp. 802.000.000,00 untuk biaya pengawasan konstruksi. Paket ini dimenangkan oleh CV Cipta Marga Utama yang beralamat di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, dengan dengan nilai Rp. 743.820.000,00.

Lalu pada 3 Juli 2019, Pemerintah Aceh kembali mengelontorkan dana sebesar Rp 37.694.179.362.66 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari yang beralamat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada, 8 April 2020, dikucurkan lagi anggaran sebesar Rp. 5.659.701.151,45 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Sugih Global Mandiri yang beralamat di Jakarta Barat.

Setelah itu pada, 28 Juli 2021, pengerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah kembali dilanjutkan. Kali ini pengerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT Mita Rezeki yang beralamat di Kuta Alam, Banda Aceh, dengan anggaran Rp. 15.313.206.000,00.

Kemudian pada, 24 Mei 2021, ada lagi kucuran dana untuk paket berjudul konsultan pengawas gedung tidak sederhana lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Tengah. Dana untuk paket ini sebesar Rp. 692.744.000,00 yang dikerjakan oleh PT Cipta Puga yang beralamat di Banda Aceh.

Terakhir pada, 25 Mei 2022 dilakukan pembangunan lanjutan dengan anggaran Rp. 6.500.320.934,85. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Ridhapo Jaya yang beralamat di Darussalam, Aceh Besar.