Aceh Utara | Seorang remaja perempuan bernama Nurafni (16), warga Gampong Matang Karieng, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia pada Senin (5/1/2026) sore. Korban diduga tenggelam di sungai yang berada di belakang rumahnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban meminta izin kepada ibunya, Syamsiah (40), untuk buang air besar di sungai.
“Ibu korban sempat mengizinkan, namun mengingatkan agar korban tidak berlama-lama. Karena korban tak kunjung kembali, pihak keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian,” ujar Iptu Edi Suparman.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tidak sadarkan diri. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi kejadian. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Seunuddon untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta meminta keterangan dari saksi dan keluarga.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni musibah. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kapolsek.
Pihak kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
















