Kota Sabang – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP ini.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua,” ucap Andri Nourman, di Banda Aceh, Jum’at (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK dan melakukan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik.
Pj Wali Kota Sabang juga berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK dan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
















