Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 11.070 triliun. Namun angka tersebut menurunkan dibandingkan tahun 2024 senilai Rp11,4 triliun, pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRA yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan Qanun Aceh tentang APBA 2025 ini,” kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Rabu.
Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung utama DPR Aceh, di Banda Aceh.
Safrizal mengatakan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif dari DPRA terhadap APBA 2025 tersebut akan menjadi perhatiannya untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Semua saran dan masukan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Safrizal juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna APBA 2025 ini menjadi bukti nyata pemerintahan di Aceh komit ingin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.
“Semua masukan menjadi pedoman bagi kami di jajaran eksekutif dalam mengarahkan proses
pembangunan Aceh yang lebih baik,” demikian Safrizal ZA.
Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 ini dilakukan oleh Safrizal ZA dan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, Wakil Ketua DPRA, Dalimi. Penandatanganan disaksikan Plh Sekda Aceh, Azwardi, dan seluruh anggota DPRA.
Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.
Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000
Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh.
Ketua DPRA, Zulfadhli, mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan anggaran yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh. Pengesahan ini diharapkan mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Aceh sepanjang 2025.
“Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya,” pungkasnya. [Parlementaria]



















