Ekonomi

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi

IMG-20260331-WA0032
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi kepada publik.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan negara. Ia mengungkapkan, secara umum kinerja keuangan Pemerintah Aceh sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang positif.

“Realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target,” jelasnya.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Fadhlullah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut, sejak 2015 hingga 2024. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun ini.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Aceh dalam menyerahkan laporan keuangan, meskipun di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi bencana.

Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dimulai pada 6 April 2026. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan rampung dan diserahkan paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

Andri juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak selama proses audit berlangsung, khususnya dalam penyediaan data yang akurat dan responsif.

“Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media, sehingga masyarakat dapat mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah secara terbuka,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah pemerintah daerah lain turut menyerahkan laporan keuangan, di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang.