BERITAACEH, Banda Aceh | Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan beberapa poin terkait penyampaian Laporan Pertanggung jawaban dan pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2023, Selasa, 16 Juli 2024.
Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ, meminta ke PJ Gubernur Aceh agar menertibkan tambang-tambang ilegal di Aceh, yang merusak lingkungan bahkan menimbulkan korban jiwa. Penertiban tambang ilegal segera harus diambil tindakan tegas.
“Pemda Aceh harus segera mengevaluasi seluruh izin tambang yang ada di Aceh, baik yang sudah melakukan eksploitasi maupun yang sedang melakukan eksplorasi. Nanti akan meningkat PAD,”kata Ihsanuddin MZ dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 Dengan Agenda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, Selasa, (16/7/2024).
Dia menyebutkan, terkait tanah Blang Padang, Pemda Aceh harus segera mengembalikan status kepemilikan dan pengelolaan tanahnya kepada pemilik yang sah Nazir Waqah Pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Berdasarkan peta Blad Nomor 310 Tahun 1906 dan peta Koetaradja tahun 1915 yang tertulis “Aloen-Aloen” Kesultanan Aceh, maka tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai oleh Koninkklijk Nederlands Indische Leger (KNIL), bahkan sampai dengan saat ini pun dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang RTRW Kota Banda Aceh, Blang Padang telah ditetapkan sebagai Kawasan terbuka hijau.
“Tanah Blang Padang merupakan salah satu warisan Kerajaan Aceh, yang kemudian sejak Indonesia Merdeka tanah tersebut menjadi aset Pemerintah Aceh dan digunakan sebagai lapangan Sepak Bola dan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh serta kegiatan penting lainnya, seperti acara tempat kegiatan keramaian rakyat, olahraga, upacara, tempat pelaksanaan MTQ dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu Kata Dia, dalam mengalokasikan anggaran kedepan, Pemda Aceh harus lebih fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Untuk itu, Pemerintah Aceh perlu menginstruksikan kepada setiap Kabupaten/Kota dalam menggunakan APBK fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran.
“Skema dan formula apa yang dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga Aceh bisa terbebas dari status propinsi termiskin di Sumatera,” paparnya.
Untuk itu, perlu membuat kebijakan yang tepat terkait investasi, karena investasi merupakan faktor penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, serta mempunyai keterkaitan langsung terhadap kegiatan ekonomi pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Perlu mendorong BUMA dan PEMA ikut serta dalam penyertaan modal pada
“Perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Aceh terutama Perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan dan Migas dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), lalu menggali potensi-potensi yang cerdas, kreatif dan inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh dan Lain-lain Pendapatan Aceh yang sah,” paparnya.
Terkait restribusi pendapatan, harus mengutamakan kebijakan restribusi pendapatan yang lebih efektif atau program-program bantuan sosial yang tepat sasaran, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih merata dan berbasis komunitas sehingga dapat berkontribusi pada distribusi pendapatan yang lebih baik di Aceh.
“Karena selama ini, masih ada peluang distribusi daerah yang diabaikan begitu saja padahal sudah ada qanun yang mengaturnya untuk mendulang pendapatan, sehingga PAD bisa meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya lagi.
Mengenai rendah realisasi anggaran Baitulmall, Pemda Aceh perlu melakukan terobosan-terobosan sehingga mampu meningkatkan kinerja Baitul Mal Aceh sebagai salah-satu instansi yang berfokus kepada penurunan angka kemiskinan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, baik di pedesaan maupun di perkotaan di seluruh wilayah Aceh.
“Pemda Aceh perlu memprioritaskan program dan kegiatan terkait keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam RPJP sesuai dengan amanah UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” jelasnya
Sementara hasil temuan BPK RI, Pemerintah Aceh harus memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 secara serius.
“Ini harus harus diperhatikan secara khusus sehingga pelaksanaan anggaran ke depan lebih tepat,” paparnya.
Mengenai kinerja buruk sejumlah Kepala SKPA, pejabat Eselon III dan pejabat eselon IV perlu segera diganti dengan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik
“Semua program kerja pemerintah Aceh bisa diwujudkan sesuai target dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, Fraksi PPP meminta Pemerintah Aceh perlu memprioritaskan pembangunan Rumah Sakit Regional agar segera dapat berfungsi untuk mendukung rumah sakit daerah yang tidak mampu lagi menampung pasein yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Dari berbagai temuan di atas, kami meminta kedepan berbagai kekurangan itu bisa diminimalisir bahkan dapat dihilangkan dengan mengikuti semua aturan yang telah digariskan.
“Kita sadari, bahwa APBA Pemerintah Aceh di masa-masa akan datang terus berkurang seiring dengan akan berakhirnya dana Migas dan otsus Aceh pada tahun 2027,” usainya.
Untuk memproteksi sisa waktu, Pj Gubernur Aceh harus melakukan upaya alternatif dalam mencari skema pendanaan lain dengan kementrian atas program dan kegiatan yang menimbulkan dana besar dan berkelanjutan.
Dari penilaian kami menyangkut kinerja Pemerintah Aceh, baik ekonomi makro, pengelolaan keuangan APBA 2023, dan juga penyelenggaraan urusan pemerintahan masih banyak ditemukan permasalahan dan kekurangan.
“Oleh karena itu, tahun-tahun mendatang harus mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik. Kami juga mengingatkan eksekutif dalam menjalankan tugas-tugas harus menjaga kestabilan pemerintah, bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga semua elemen mampu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat Aceh,” ungkapnya. [Parlementarial]
















