News

Wakil Ketua DPRK Dorong Taman Bustanussalatin Dikembalikan sebagai Ruang Terbuka Hijau

6
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan fungsi Taman Bustanussalatin sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Daniel, kawasan yang berada di pusat Kota Banda Aceh tersebut memiliki peran penting, tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai bagian dari identitas sejarah kota.

“Taman Bustanussalatin harus benar-benar difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan teduh bagi masyarakat. Kawasan ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi Banda Aceh,” kata Daniel, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, taman yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Sari itu sejak lama menjadi bagian dari ruang publik kota sekaligus kawasan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah panjang Aceh.

Nama Bustanussalatin sendiri merujuk pada karya klasik abad ke-17 berjudul Bustanus Salatin yang menggambarkan kemegahan pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam pada masa lalu.

Selain nilai sejarah, Daniel menilai keberadaan taman tersebut juga memiliki fungsi ekologis yang penting bagi lingkungan perkotaan, seperti menjaga kualitas udara, menyediakan ruang interaksi sosial, serta membantu mengurangi dampak pemanasan kota.

Namun berdasarkan sejumlah kajian, ia menyebutkan tutupan hijau di kawasan taman tersebut dinilai mulai berkurang akibat bertambahnya elemen bangunan dan fasilitas di dalam area taman.

“Kita berharap fungsi ekologis taman ini diperkuat kembali. Vegetasi harus menjadi unsur utama sehingga taman benar-benar menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat,” ujarnya.

Daniel juga menilai upaya penataan kembali taman tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang Kota Banda Aceh.

Ia mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan, termasuk meninjau kembali luas area hijau dan fasilitas yang ada agar tetap sesuai dengan fungsi RTH.

Selain itu, ia berharap proses revitalisasi taman juga mempertimbangkan aspek pelestarian sejarah sehingga nilai budaya dan identitas Aceh tetap terjaga.

Daniel menyatakan optimistis penataan kawasan tersebut dapat dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

“Dengan penataan yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi ruang publik yang hijau, nyaman, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Banda Aceh,” kata politisi dari Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, penataan Taman Bustanussalatin sebaiknya melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerhati lingkungan, dan masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif.

Daniel berharap revitalisasi kawasan tersebut dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus mempertahankan nilai sejarah yang melekat pada taman tersebut. [adv]