News

ASN Yang Nakal Harus Diberi Sanksi

10
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Walikota Banda Aceh untuk menginstruksikan Satpol PP dan Dinas BKPSDM untuk menertibkan atau melakukan razia terhadap pegawai Pemko yang berkeluyuran di warung kopi (warkop) pada jam kerja.

Hal ini disampaikan Ismawardi menyusul laporan dari masyarakat yang mengeluhkan ketidakhadiran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat kerjanya, Selasa, (22/04/2025).

Ismawardi menegaskan bahwa razia ini dapat menciptakan rasa keadilan, terutama terkait pemberian Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) bagi pegawai yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan disiplin.

“Jika ada pegawai yang terbukti tidak menjalankan tugasnya pada jam kerja, mereka harus diberi sanksi,” ujar Ismawardi.

Menurutnya, aturan yang tegas tentang kedisiplinan akan memberikan keadilan bagi pegawai yang memang berusaha bekerja dengan baik dan produktif selama jam kerja.

Ismawardi menambahkan bahwa laporan yang diterima menyebutkan banyak ASN yang tidak menunjukkan kinerja maksimal, bahkan ada yang terlihat berkumpul di warkop, menghabiskan waktu dengan kegiatan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Ismawardi menyarankan agar Satpol PP kota melakukan razia rutin untuk memantau kehadiran pegawai selama jam kerja. Ia meyakini bahwa langkah tersebut bisa mengurangi praktik ketidakdisiplinan yang sudah terjadi.

“Jika pegawai tidak berada di tempat kerja tanpa alasan, maka sanksi harus diterapkan,” tegas Ismawardi.

Tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan ASN bukan hanya untuk menjaga kewibawaan pemerintah, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.

Ismawardi juga berharap agar razia terhadap ASN yang tidak disiplin bisa dilakukan secara berkala dan terstruktur agar kedisiplinan pegawai menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi. [Parlementaria]