News

Banggar Dewan Sampaikan Masukan terhadap RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027

Foto Paripurna
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2027.

Masukan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan Banda Aceh, Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam laporannya, Banggar menyoroti sejumlah persoalan mulai dari ketergantungan fiskal daerah, belanja modal, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengelolaan lingkungan.

Salah satu perhatian utama Banggar adalah struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada dana transfer. Dalam rancangan APBK 2027, porsi pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan PAD berada pada angka 28,37 persen.

Menurut Tuanku Muhammad, kondisi tersebut menunjukkan masih rentannya kapasitas fiskal Kota Banda Aceh terhadap kebijakan dan besaran dana transfer. Karena itu, kebijakan anggaran perlu disusun secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan fiskal pada tahun berikutnya.

“Jika tidak hati-hati, maka dapat menimbulkan utang belanja di tahun berikutnya. Perlu diteliti secara saksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci,” kata Tuanku Muhammad, selaku pelapor Banggar Dewan dalam Rapat Paripurna yang berlansung di Ruang Utama Gedung Dewan Banda Aceh Kamis (13/08/2026)

Banggar juga menyoroti rencana belanja modal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp100.495.336.284 atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diminta diarahkan pada pembangunan aset yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, dapat dimanfaatkan, dipelihara dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Tuanku.

Dorong peningkatan PAD dan pelayanan dasar

Banggar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD menyusun langkah strategis untuk meningkatkan capaian pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan. Penertiban kawasan pedestrian juga diminta dilakukan secara berkelanjutan karena masih ditemukan perilaku oknum yang belum tertib.

Program-program yang disusun Banda Aceh Academy (BAA) juga diminta tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas, tetapi turut diarahkan pada kegiatan yang dapat menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.

Di sektor kelautan dan perikanan, Banggar menyoroti kondisi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai semakin memprihatinkan. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan yang digagas pemerintah pusat.

Pada sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas PUPR berkoordinasi dengan PDAM untuk menuntaskan pipanisasi di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga. Kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang dan kawasan Pasar Tani yang kerap tergenang saat hujan juga diminta segera ditindaklanjuti.

Usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang, kata Banggar, perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota. Setidaknya dua usulan dari setiap kecamatan setiap tahun diharapkan dapat ditetapkan sebagai prioritas anggaran sehingga program tersebut dapat terus berproses hingga akhir masa kepemimpinan Wali Kota.

“Segala hal yang menyangkut pelayanan dasar seperti kebutuhan air bersih, jalan dan drainase untuk penanganan banjir harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota,” kata Tuanku.

Banggar turut menyoroti kondisi sejumlah ruas tepi jalan di Banda Aceh yang digunakan sebagai area parkir. Dinas Perhubungan diminta melakukan pengecekan secara berkala terhadap area parkir yang dikelola agar tidak mengganggu pengguna jalan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Banggar meminta adanya dukungan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan. Menurut Tuanku, rusunawa merupakan salah satu sektor penyumbang PAD bagi Kota Banda Aceh sehingga keberadaannya perlu diimbangi dengan fasilitas yang representatif.

“Keberadaan rusunawa yang merupakan salah satu sektor penyumbang PAD untuk Kota Banda Aceh tentu harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang representatif. Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk mengalokasikan anggaran biaya rehab dan pemeliharaan rusunawa,” ujarnya.

Lingkungan dan aset kota

Di bidang lingkungan, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan inovasi dalam pemungutan retribusi sampah dengan menerapkan sistem digital atau nontunai melalui aplikasi e-Resam. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengoptimalkan pencapaian target PAD.

Dinas juga diminta melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi armada pengangkut sampah, khususnya truk yang sudah mengalami keropos, untuk mencegah kebocoran cairan atau limbah tercecer di jalan selama proses pengangkutan.

Pengecekan berkala juga diperlukan terhadap pohon-pohon yang sudah rapuh atau rawan tumbang dan dapat membahayakan masyarakat. Banggar meminta Taman Putroe Phang segera direvitalisasi karena kondisinya dinilai sudah kotor dan tidak tertata.

Selain itu, ketersediaan CCTV di sejumlah titik strategis juga diminta menjadi perhatian OPD terkait, terutama untuk memantau keamanan dan ketertiban di taman kota, kawasan pasar serta lokasi keramaian lainnya.

Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) juga diminta menginventarisasi kembali gedung dan bangunan yang tidak fungsional atau terbengkalai di wilayah Banda Aceh. Bangunan tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga karena faktor usia sekaligus dapat memengaruhi wajah kota.

Banggar juga meminta pemerintah mencari inovasi pemanfaatan kembali bangunan escape building dan bangunan lain yang terbengkalai agar dapat difungsikan secara optimal.

Perkuat layanan kesehatan dan pendidikan

Di sektor kesehatan, RSUD Meuraxa diminta secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana pada ruang perawatan kelas I hingga IV agar kualitas pelayanan kepada pasien semakin baik.

Banggar juga meminta RSUD Meuraxa memasukkan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga ber-KTP Banda Aceh dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit.

“Perbaiki dan tingkatkan layanan kepada masyarakat sehingga RSUD Meuraxa menjadi rumah sakit rujukan utama dibandingkan dengan rumah sakit yang baru hadir,” ujar Tuanku.

Sementara di sektor pendidikan, Banggar meminta BPSDM lebih serius dalam pengaturan, penempatan dan rotasi kepala sekolah. Dinas Pendidikan juga diminta mendorong keberadaan sekolah unggul di setiap zona agar pemerataan mutu siswa dan sekolah dapat diwujudkan.

“Badan Anggaran meminta BPSDM untuk serius dalam hal pengaturan, penempatan dan rotasi kepala-kepala sekolah agar mutu dan kualitas pendidikan Kota Banda Aceh benar-benar semakin baik. Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” kata politisi PKS tersebut.

Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam upaya preventif pencegahan maksiat. Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar makruf nahi mungkar di tingkat masyarakat.

Perluas akses kerja dan pengawasan program publik

Dinas Tenaga Kerja diminta mengalokasikan kembali anggaran untuk kegiatan Job Fair sebagai jembatan antara fresh graduate, masyarakat pencari kerja dan dunia usaha.

Banggar juga menyoroti masih minimnya biaya yang diberikan kepada panglima laot. Besaran dukungan tersebut diminta disesuaikan dengan beban tugas yang dijalankan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan.

Di bidang kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan diminta melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah ada maupun yang akan dibentuk. Pengawasan meliputi kondisi dapur dan sumber air yang digunakan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan harapan.

“Badan Anggaran meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan secara kontinu terhadap SPPG yang sudah ada dan yang akan dibentuk, bagaimana kondisi dapur dan sumber air yang digunakan sehingga program MBG yang digagas oleh pemerintah benar-benar berjalan sesuai harapan,” tutur Tuanku.

Pengawasan juga diminta dilakukan terhadap depot air isi ulang, termasuk pemeriksaan kandungan logam besi, kapur dan zat lain yang berpotensi membahayakan jika dikonsumsi.

Berbagai catatan tersebut menunjukkan bahwa Banggar tidak hanya menyoroti struktur dan besaran anggaran, tetapi juga meminta agar kebijakan APBK 2027 memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat. Mulai dari air bersih, jalan, drainase, persampahan, kesehatan, pendidikan hingga penciptaan lapangan kerja diharapkan menjadi bagian penting dari pelaksanaan anggaran.

Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah, ST dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta segenap anggota DPRK Banda Aceh. [adv]