BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Muhammad Arifin, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan honorarium tenaga muhtasib gampong. Menurutnya, peningkatan honor tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap peran muhtasib dalam membantu penegakan syariat Islam di tingkat gampong.
Arifin menyampaikan hal itu dalam pembahasan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia mengatakan muhtasib gampong memiliki posisi strategis karena bekerja langsung di tengah masyarakat dan menjadi salah satu unsur yang membantu pembinaan serta pengawasan pelaksanaan syariat Islam.
“Kita berharap honorarium tenaga muhtasib gampong perlu ditingkatkan. Mereka berjibaku di lapangan dalam membantu penegakan syariat Islam di gampong,” ujar Muhammad Arifin kepada media di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).
Menurut Arifin, tugas muhtasib tidak hanya berkaitan dengan pengawasan. Dalam menjalankan perannya, mereka juga dituntut menggunakan pendekatan persuasif ketika berhadapan dengan berbagai persoalan di masyarakat.
Karena itu, beban tugas dan tanggung jawab tersebut, kata dia, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran honorarium yang diterima para muhtasib.
“Mereka ini garda syariat di tingkat gampong. Mereka berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di masyarakat, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka juga harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah,” katanya.
Arifin berharap peningkatan honorarium muhtasib gampong dapat menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan R-KUA-PPAS dan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027. Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut tetap perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan riil, beban kerja serta prinsip penganggaran yang efektif dan akuntabel.
Selain honorarium, Arifin mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap jumlah muhtasib, distribusi tenaga di setiap gampong, beban kerja hingga indikator kinerja. Evaluasi tersebut dinilai penting agar dukungan pemerintah tidak hanya berorientasi pada besaran honor, tetapi juga memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas.
“Jangan hanya melihat berapa besar honor yang diberikan. Kita juga harus melihat tanggung jawab dan kontribusi mereka. Kalau kita ingin penegakan syariat berjalan baik, maka orang-orang yang berada di garda terdepan juga harus mendapat perhatian yang layak,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menyusun kebijakan yang lebih terukur terhadap keberadaan muhtasib gampong. Dengan demikian, penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan muhtasib dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembinaan syariat Islam di tengah masyarakat.
Menurut Arifin, perhatian terhadap muhtasib merupakan bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dan gampong dalam menjaga nilai-nilai syariat. Karena itu, kebijakan anggaran pada 2027 diharapkan tidak hanya memberikan dukungan secara administratif, tetapi juga memastikan mereka mampu menjalankan tugas secara optimal. [adv]













