Headline

Baitul Mal Gampong Harus Mampu Melahirkan Muzakki dan Wakif Baru

IMG-20260722-WA0044
Ukuran Font
A A 100%

ACEH BESAR – Peran Baitul Mal Gampong (BMG) dinilai perlu bergeser dari sekadar lembaga penyalur bantuan sosial menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat. Ukuran keberhasilannya, menurut Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Bidang Perencanaan Wakaf dan Transformasi Digital, Fahmi M. Nasir, bukan lagi hanya besarnya dana yang disalurkan, melainkan seberapa banyak masyarakat yang berhasil bangkit hingga menjadi muzakki dan wakif baru.

Gagasan tersebut disampaikan Fahmi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Baitul Mal Gampong yang diselenggarakan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan bertema “Amanah Keu Umat, Berkah Keu Gampong. Meusapat, Meusaboh, Meusejahtera melalui Baitul Mal Gampong” itu berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026, dan diikuti sekitar 100 pengurus Baitul Mal Gampong dari berbagai kecamatan di Aceh Besar.

Dalam pemaparannya yang berjudul Optimalisasi Peran Baitul Mal Gampong dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Fahmi menegaskan bahwa zakat, infak, dan wakaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki daya dorong besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.

“Ukuran keberhasilan Baitul Mal Gampong bukan hanya banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi semakin banyak masyarakat yang mampu bangkit secara ekonomi hingga menjadi muzakki, gemar berinfak, dan memiliki kemampuan untuk berwakaf,” kata Fahmi.

Menurut dia, orientasi program Baitul Mal Gampong tidak boleh berhenti pada bantuan yang bersifat konsumtif. Sebaliknya, program harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi mustahik melalui berbagai bentuk pemberdayaan sehingga mereka dapat bertransformasi menjadi masyarakat yang mandiri dan pada akhirnya menjadi pihak yang ikut berkontribusi bagi kesejahteraan umat.

Fahmi juga menyoroti masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf. Selama ini, wakaf lebih sering dikaitkan dengan penyediaan tanah untuk masjid atau tempat pemakaman. Padahal, konsep wakaf produktif memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pembangunan sektor pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro, hingga penyediaan fasilitas publik.

“Wakaf merupakan salah satu instrumen pembangunan ekonomi umat yang sangat strategis. Jika dikelola secara produktif, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pembangunan gampong dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat pandangannya, Fahmi mengangkat teladan sejarah Islam melalui wakaf Sumur Rumah di Madinah oleh Sayyidina Utsman bin Affan RA. Wakaf tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih dan manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, esensi wakaf bukan sekadar menyerahkan aset, melainkan menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat yang manfaatnya terus mengalir lintas generasi.

Karena itu, ia mendorong setiap Baitul Mal Gampong membangun literasi wakaf di tengah masyarakat, melakukan inventarisasi aset wakaf secara profesional, memperkuat kapasitas nazhir, serta mengembangkan berbagai model wakaf produktif yang sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing gampong.

Langkah tersebut, kata Fahmi, sejalan dengan Gerakan Aceh Berwakaf yang saat ini terus didorong untuk memperkuat tata kelola wakaf melalui peningkatan kapasitas pengelola, pengembangan aset wakaf produktif, hingga pembentukan dana abadi wakaf sebagai instrumen pembiayaan pembangunan jangka panjang di Aceh.

Ia berharap transformasi peran Baitul Mal Gampong mampu melahirkan ekosistem ekonomi umat yang lebih berdaya, di mana jumlah mustahik terus berkurang dan semakin banyak masyarakat yang tumbuh menjadi muzakki, gemar berinfak, serta memiliki kesadaran berwakaf.

“Target akhirnya adalah mengurangi jumlah mustahik dan melahirkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, menjadi muzakki, rajin berinfak, serta memiliki kesadaran untuk berwakaf. Ketika itu terwujud, Baitul Mal Gampong benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi umat yang membawa keberkahan bagi gampong,” tutur Fahmi.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi sosial Baitul Mal, tetapi juga menjadikan lembaga itu sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi berbasis syariah di tingkat gampong, sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan wakaf bagi kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.