Advertorial

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam KUA-PPAS 2026

WhatsApp-Image-2025-08-14-at-18.56.15-1
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan laporan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK, Kamis (14/8/2025), di Gedung DPRK setempat.

Laporan tersebut dibacakan oleh Tuanku Muhammad, anggota DPRK sekaligus perwakilan Banggar. Ia menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah kota dalam penyusunan APBK 2026 mendatang.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota komisi, dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja Meningkat

Tuanku menyebutkan, pendapatan daerah Banda Aceh pada tahun 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp87 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp1,55 triliun atau tepatnya Rp1.556.216.836.173.

Sementara untuk belanja daerah, juga mengalami peningkatan dengan jumlah yang sama, yakni Rp1,56 triliun atau Rp1.563.416.836.173.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan ditargetkan sebesar Rp440 miliar, yang bersumber dari, Pajak daerah, Retribusi daerah, Deviden PDAM Tirta Daroy, Pendapatan BLUD Pasar dan RSUD Meuraxa, Serta pendapatan dari zakat.

Pajak Parkir dan Retribusi Sampah Jadi Sorotan

Banggar DPRK menyepakati adanya kenaikan penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp17,9 miliar untuk tahun anggaran 2026. Namun, menurut Tuanku, penyesuaian perlu dilakukan pada sektor-sektor tertentu, salah satunya pajak parkir yang dinilai memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.

Selain itu, Banggar juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinovasi dalam pengutipan retribusi sampah secara elektronik, agar lebih efektif dalam mengejar target PAD.

Catatan Soal Infrastruktur dan Kolaborasi Dana CSR

Banggar juga menyoroti pentingnya pemilihan jenis pohon yang ditanam di tepi jalan. Pohon berakar kuat seperti pohon asam dinilai lebih aman, terutama saat terjadi angin kencang.

Terkait keterbatasan anggaran daerah, Banggar mendorong Pemerintah Kota agar lebih aktif menjalin kolaborasi dengan BUMN/BUMD melalui pemanfaatan dana CSR yang selama ini belum sepenuhnya menyentuh masyarakat.

Selain itu, Banggar juga menyoroti minimnya alokasi anggaran pemeliharaan jalan (patching) yang hanya sebesar Rp1 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum memadai mengingat tingginya volume kerusakan jalan di sejumlah kawasan di Banda Aceh.

“Volume jalan yang rusak cukup besar dan tidak dapat ditangani hanya dengan alokasi anggaran Rp1 miliar,” tegas Tuanku.

Pimpinan Dewan dan Wakil Wali Kota Hadir

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua, Dr Musriadi M.Pd. Hadir pula Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis, beserta jajaran pemerintah kota. [Parlementaria]