Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan terbaru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia menilai setiap perubahan kebijakan dalam program tersebut harus tetap menjaga semangat awal JKA sebagai instrumen perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh.
Menurut Daniel, sejak awal JKA dirancang sebagai program jaminan kesehatan berbasis keadilan sosial yang memberikan akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Karena itu, setiap penyesuaian kebijakan perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan dampak sosial di masyarakat.
“JKA adalah kebijakan yang lahir dari semangat keberpihakan kepada rakyat Aceh. Program ini sejak awal ditujukan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses kesehatan yang adil dan setara. Karena itu, kami meminta agar Pemerintah Aceh meninjau kembali kebijakan yang ada agar tetap sejalan dengan semangat awal pembentukannya,” ujar Daniel Abdul Wahab, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang tidak boleh berkurang hanya karena pertimbangan administratif atau penyesuaian teknis. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, menurutnya, kehadiran negara melalui jaminan kesehatan justru harus semakin diperkuat.
Sebagai pimpinan legislatif di DPRK Banda Aceh, Daniel juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai aspirasi masyarakat yang berharap agar JKA tetap bersifat inklusif dan tidak menimbulkan kekhawatiran dalam mengakses layanan kesehatan.
“Banyak aspirasi yang kami terima dari masyarakat yang berharap JKA tetap menjadi payung perlindungan kesehatan bagi semua. Kebijakan publik harus menghadirkan rasa aman, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Partai NasDem akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan dan dialog konstruktif dengan Pemerintah Aceh, agar implementasi JKA tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Daniel juga mendorong agar Pemerintah Aceh membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan DPR Aceh, pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, serta elemen masyarakat sipil untuk mencari formulasi kebijakan yang adil, efektif, dan berkelanjutan secara fiskal tanpa mengurangi hak dasar masyarakat.
“Evaluasi terbuka sangat penting agar kebijakan ini tetap dipercaya publik dan tidak menimbulkan kesenjangan akses layanan kesehatan,” katanya.
Ia berharap JKA tetap menjadi simbol keberpihakan pemerintah Aceh terhadap rakyat kecil dan tidak kehilangan ruh keadilan sosial yang selama ini melekat pada program tersebut.
“Harapan kita sederhana, JKA harus tetap menjadi program yang melindungi seluruh rakyat Aceh tanpa kecuali. Itu semangat yang harus kita jaga bersama,” pungkas Daniel. [adv]
















