BERITAACEH, Banda Aceh | Salah satu warga Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil Jumaidi (32), melaporkan anak Pj Bupati Singkil ke Polda Aceh, terkait dugaan penganiayaan, Jumat, (9/2/2024).
Kuasa hukum korban Zahrul, S.H, dalam laporan polisi Nomor STTLP/B/41/II/SPKT/Polda Aceh, mengungkapkan, korban dianiaya oleh sejumlah orang di simpang pelabuhan CPO Pulo Sarok Aceh Singkil. Salah satu pelaku diantaranya anak Pejabat Bupati Singkil.
“Dari keterangan korban kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut, korban dianiaya oleh delapan orang secara brutal termasuk menggunakan balok kayu,” ungkapnya.
Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka luka di sejumlah bahagian tubuh antara lain tangan, wajah dan kepala. Selain dianiaya, korban juga sempat ditabrak dengan sepeda motor oleh para pelaku.
“Menurut keterangan korban, para pelaku berjumlah delapan orang dan salah satu diantara pelaku adalah anak dari Penjabat Bupati Aceh Singkil saat ini berinisial SMSE,” paparnya.
Setelah kejadian, korban sempat harus dirawat di Rumah Sakit di Aceh Singkil, karena mengalami pusing dan terasa sakit di bagian punggung dan pinggangnya, akibat pukulan para pelaku.
“Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/41/II/SPKT/POLDA ACEH terungkap kronologis peristiwa yang dialami korban,” ungkapnya.
Zahrul, S.H menuturkan, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian dari Polda Aceh untuk dapat mengusut peristiwa ini secara menyeluruh, karena berdasarkan pengakuan korban ada beberapa orang yang terlibat dalam penganiyaan terhadap korban.
“Jika benar pelaku lebih dari satu orang, maka pihaknya mengharapkan semua pelaku yang terlibat untuk diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
