Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Kolaborasi ini dibahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Bersama DPRA yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA, Jumat (24/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRA, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI beserta jajaran, serta Sekretaris Dewan dan staf Sekretariat DPRA.
Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang selama ini diberikan KPK kepada lembaga legislatif Aceh.
“Kehadiran KPK di tengah-tengah kita hari ini mencerminkan semangat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Basrah.
Ia menegaskan, proses perencanaan dan penganggaran APBD merupakan tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pengawasan dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
DPRA, lanjutnya, mengapresiasi pendekatan edukatif dan sistemik yang diterapkan KPK dalam melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan semangat Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, etika kelembagaan, dan komitmen pribadi setiap pejabat publik,” tegasnya.
Ali Basrah juga menyatakan dukungan penuh DPRA terhadap seluruh inisiatif dan program KPK RI dalam memperkuat sistem perencanaan serta penganggaran daerah. Ia berharap sinergi antara KPK dan DPRA dapat terus ditingkatkan sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh semakin optimal.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara jajaran KPK dan anggota DPRA. Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta harapan agar kolaborasi antarlembaga ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Aceh.
“Semoga seluruh upaya kita menjadi amal ibadah yang bernilai dan menjadi sumbangsih bagi bangsa dan negara,” tutup Ali Basrah. [Parlementaria]
















