Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tati Meutia Asmara, S.KH., M.Si., menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 tetap utuh dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Tati menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelangsungan pembangunan Aceh, khususnya sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Aceh dan kebutuhan spesifik daerah ini,” ujarnya, Ahad (11/1/2026).
Politisi PKS itu menambahkan, tetap besarnya alokasi TKD memberi pemerintah daerah fleksibilitas fiskal lebih luas untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“TKD Aceh 2026 bisa menjadi modal penting untuk menghadirkan program pembangunan yang nyata bagi rakyat,” kata Tati.
Lebih jauh, Tati memaparkan bahwa TKD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal. Untuk itu, keberlanjutan dan kepastian penggunaan anggaran menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPRA, Tati menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami akan mengawal agar setiap dana TKD digunakan maksimal untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan matang serta memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran.
“Dengan perencanaan yang baik dan pengawasan yang kuat, setiap rupiah dari TKD akan memberi dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi Aceh,” pungkasnya. [Parlementaria]
















