BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera memetakan potensi investasi daerah dan memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di ibu kota provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat membacakan pandangan umum Fraksi Gabungan Golkar, PKB, PPP terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025).
Syarifah mengatakan, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi investor yang berencana menanamkan modalnya di Banda Aceh.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar–PKB–PPP juga menyoroti sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Kota agar mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi para investor.
“Sudah saatnya kita segera membentuk Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini. Fraksi Golkar–PKB–PPP sangat mendukung pembentukan qanun tersebut sepanjang pengaturannya dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Syarifah Munira.
Fraksi Gabungan Golkar–PKB–PPP berharap, qanun ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong peningkatan investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Banda Aceh..
Fraksi tersebut menguraikan lima poin utama yang perlu mendapat perhatian:
Kepastian Hukum dan Kebijakan
Pemerintah Kota diminta memastikan regulasi yang jelas, tidak tumpang tindih, serta konsisten dengan peraturan di atasnya. Selain itu, perlindungan hukum yang kuat bagi investor perlu dijamin agar mereka merasa aman berinvestasi. Penataan ruang juga harus efektif dan rinci, dengan kejelasan peruntukan lahan untuk kawasan industri, komersial, dan permukiman.
Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Diperlukan penyederhanaan proses perizinan melalui pelayanan terpadu serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pemko Banda Aceh.
Penyediaan Fasilitas Pendukung
Fraksi menilai, ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi menjadi faktor penting untuk mendukung kegiatan usaha dan memperlancar investasi.
Promosi dan Pemetaan Potensi
Pemerintah Kota diminta memperkuat promosi investasi, termasuk melalui media digital, serta melakukan pemetaan potensi unggulan daerah. Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal juga perlu ditingkatkan untuk membangun ekosistem investasi yang sinergis dan berkelanjutan.
Stabilitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pemerintah perlu menjaga stabilitas sosial dan politik, menyediakan tenaga kerja terampil, serta menciptakan lingkungan usaha yang sportif dan kompetitif. [Parlementaria]
















